PENGABDIAN: Digitalisasi Banjar Adat Pekambingan Berbasis Sistem Informasi Manajemen Urak dan Iuran Banjar. (Sumber: Pribadi)
DENPASAR, Balipolitika.com- Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (INSTIKI) melalui program community service (pengabdian masyarakat), melakukan sosialisasi digitalisasi sistem manajemen urak dan iuran di Banjar Adat Pekambingan, Dauh Puri, Denpasar, pada 22-23 Juni 2024.
Dalam kesempatannya, Ketua Kegiatan, Ir. Adi Panca Saputra Iskandar, S.Kom., M.T., menjelaskan digitalisasi sistem manajemen urak dan iuran dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan adat dan keagamaan di Desa Dauh Puri yang selama ini proses administrasinya masih dilakuan secara manual, sehingga dengan adanya dukungan teknologi mampu meningkatkan efisiensi proses administrasi.
“Fokus pengabdian ini adalah adanya kewajiban berupa iuran dan denda, serta hak yang bisa diterima dalam bentuk santunan, apabila tidak dikelola dengan baik dan transparan akan mengakibatkan konflik dan ketidak percayaan terhadap manajemen Banjar Adat Pekambingan dari masyarakat anggota. Sehingga pencatatan akuntansi yang sudah terdigitalisasi sangat diperlukan oleh Banjar Adat Pekambingan,” ucapnya, dikutip Selasa, 20 Agustus 2024.
Adi menjelaskan guna memastikan keberlanjutan program penerapan sistem informasi manajemen banjar, perlu dilakukan evaluasi dan perbaikan secara berkala, serta memastikan partisipasi dan dukungan terus dari mitra kelompok masyarakat banjar adat pekambingan dan masyarakat sekitar.
“Berdasarkan hasil diskusi kebutuhan dan demo aplikasi yang telah dilaksanakan maka kegiatan pengabdian ini telah berhasil menyelesaikan masalah pendataan warga dan pembayaran iuran yang transparan menggunakan aplikasi digital banjar berbasis website,” lanjutnya.
Selain itu, perlu juga melakukan kerja sama dengan pihak terkait, seperti pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan sektor swasta, untuk memperkuat keberlanjutan program. (bp/gk)