BIMTEK: Pelatihan Dan Implementasi Sistem Informasi Manajemen Urak Dan Iuran Banjar Dalam Rangka Digitalisasi Data Banjar Adat Pekambingan. (Sumber: Pribadi)
DENPASAR, Balipolitika.com- Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (INSTIKI) melalui program community service (pengabdian masyarakat), menggelar “Pelatihan Dan Implementasi Sistem Informasi Manajemen Urak Dan Iuran Banjar Dalam Rangka Digitalisasi Data” di Banjar Adat Pekambingan, Dauh Puri, Denpasar, 22-23 Juni 2024.
Ketua Program, Anak Agung Gede Oka Kessawa Adnyana, S.Ti., M.T., menjelaskan pada pengabdian sebelumnya telah dibuatkan sebuah sistem informasi banjar untuk pendataan warga (urak) dan sistem informasi pengelolaan banjar, namun pada saat implementasi sistem, perangkat desa dan masyarakat mengalami kesulitan dalam penggunaan yang dimana sosialisasi hanya dilakukan secara terbatas.
Selain itu minimnya media pembelajaran berupa user guide atau video juga kurang yang mengakibatkan system ini menjadi tersendak untuk digunakan.
Perangkat banjar dan masyarakat banjar sangat mengharapkan agar banjar dapat memfasilitasi secara rutin penggunaan sistem dan berbagai jenis bahan pembelajaran seperti panduan penggunaan untuk pembelajaran mandiri dan bisa diakses dimana saja kapan saja.
Urgensi lainnya merupakan bagian penting dimana banjar adat kembali menjadi kesulitan karena permasalahan pada pengabdian sebelumnya kembali terulang, yakni pendataan yang kurang efisien hanya menggunakan excel dan pengelolaan iuran yang hanya menggunakan excel.
“Solusi yang ditawarkan yaitu dengan melakukan bimbingan teknis yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan perangkat banjar akan akses informasi secara berkelanjutan dan penggunaan panduan yang lebih baik,” ungkapnya, dikutip Selasa, 20 Agustus 2024.
Ia menyebut bimbingan teknis memungkinkan masyarakat dan perangkat banjar untuk meningkatkan pengetahuan dan pengalaman dalam menggunakan sistem informasi yang lebih up to date dan mudah diakses.
“Dari sisi perangkat banjar dapat mendapatkan manfaat yaitu rekapitulasi data warga, iuran serta denda, bagi pihak banjar yaitu dapat mengetahui jumlah warga dalam mengikuti kegiatan banjar, serta histori pembayaran iuran dan denda yang dapat dilihat masyarakat untuk mengurangi ketidakpercayaan terhadap kelian tempek yang memungut iuran,” lanjutnya.
Pelatihan yang digelar INSTIKI membantu meningkatkan kemampuan masyarakat dalam penggunaan teknologi untuk mendukung pemerintah dalam era 4.0 saat ini.
“Dapat disimpulkan bahwa Aplikasi digital banjar adat pekambingan berbasis website telah memiliki aspek nilai yang sangat baik,” imbuhnya.
Selain itu diharapkan adanya keberlanjutan program penerapan sistem informasi manajemen banjar, perlu dilakukan evaluasi dan perbaikan secara berkala, serta memastikan partisipasi dan dukungan terus dari mitra kelompok masyarakat banjar adat pekambingan dan masyarakat sekitar. (bp/gk)