TIDAK MAIN-MAIN: Kapolda Bali rupanya sungguh serius dalam menerima laporan terkait tindak pelanggaran perselingkuhan oknum dalam tubuh instansi.
DENPASAR, Balipolitika.com- DPW, inisial oknum salah satu Kepala Satuan (Kasat) di Polresta Denpasar yang baru-baru ini diduga terlibat perzinahan dengan seorang wanita yang masih berstatus istri orang.
Mereka digerebek oleh Bid Propam Polda Bali di sebuah rumah kawasan Gilimanuk, Jembrana, 20 Juli 2024.
Tak pelak lagi, oknum Kasat berpangkat Kompol itu dicopot dari jabatannya melalui Surat Telegram yang diterbitkan Kepala Kepolisian Daerah Bali Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra, Rabu 24 Juli 2024 sebagai Pamen Polresta Denpasar dalam rangka evaluasi jabatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, hubungan oknum Kasat tersebut dengan wanita istri orang lain ini disinyalir sudah terjalin sejak lama.
“Diduga sudah ada hubungan sejak yang bersangkutan (DPW, red) masih menjabat sebagai Kapolsek K3 Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana,” beber sumber, Jumat 26 Juli 2024.
Aksi penggerebekan terhadap DPW oleh Bid Propam Polda Bali atas instruksi langsung dari Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra.
Lantaran kala itu orang nomor satu di Polda Bali tersebut menerima laporan mengenai permasalahan ini.
Ditanya mengenai kasus tersebut, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan belum memberikan tanggapan apapun.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi juga belum bisa memberikan keterangan. “Masih perlu konfirmasi,” ucapnya singkat.(bp/luc/ken)