ROTASI: Upacara serah terima jabatan, pengambilan sumpah jabatan, dan penandatanganan fakta integritas tiga Kapolsek di jajaran Polresta Denpasar, Kamis, 11 Juli 2024. (Sumber: Gung Kris)
DENPASAR, Balipolitika.com- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar menggelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan penandatanganan fakta integeritas terhadap 3 (tiga) Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) di wilayah hukum Polresta Denpasar, Kamis, 11 Juli 2024.
Dalam keterangan Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Wisnu Prabowo menjelaskan sertijab digelar berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/170/VII/KEP/2024 per tanggal 9 Juli 2024, pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan baru serta mutasi di lingkungan Polda Bali.
Sejumlah nama-nama resmi berganti menempati jabatan baru seperti; Kapolsek Denpasar Barat kini dijabat oleh Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan menggantikan pejabat sebelumnya Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan.
Lalu Kapolsek Denpasar Selatan kini dijabat Kompol Herson Djuanda dari sebelumnya dijabat AKP I Komang Agus Dharmayana.
Kemudian posisi Kapolsek Denpasar Utara yang resmi dijabat Iptu I Wayan Juwahyudhi menggantikan Iptu I Putu Carlos Dolesgit.
Terkait adanya sertijab sejumlah Kapolsek tersebut, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo menyampaikan pesan bahwa kegiatan sertijab dilaksanakan merupakan wujud kepercayaan dan kehormatan dari pimpinan Polri dalam rangka tour of area dan tour of duty, mewujudkan iklim kerja yang dinamis serta pembinaan karier yang proporsional.
“Dengan adanya mutasi jabatan, kesinambungan terhadap pelaksanaan program kerja yang telah dirumuskan akan dapat berjalan secara efektif dan terjadi peningkatan kualitas kinerja kesatuan, baik dalam bidang pembinaan maupun operasional,” jelas Kapolresta.
Ia juga berharap rotasi jabatan mampu menumbuhkan semangat pengabdian yang tinggi dalam mengukir prestasi pada setiap penugasan yang berorientasi kepada kepentingan masyarakat.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa jabatan yang diemban adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Tugas dan wewenang Polri yang diamanahkan oleh undang-undang harus dilaksanakan secara profesional, proporsional, dan obyektif sesuai dengan kode etik profesi dan moralitas yang tinggi, sehingga dapat memenuhi harapan masyarakat yang mendambakan rasa aman dan nyaman dalam kehidupannya,” imbuhnya.
Juga tak lupa Kombes Wisnu mengucapkan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan yang telah bergabung kurang lebih 1 tahun 7 bulan, Kompol I Komang Agus Dharmayana yang telah bergabung kurang lebih 4 bulan dan Iptu Carlos Dolesgit yang telah bergabung kurang lebih 3 tahun 3 bulan bersama Polresta Denpasar.
“Selama menjabat di Polresta Denpasar, mereka telah mampu meningkatkan kinerja kesatuan dengan dedikasi dan loyalitas yang tinggi. Kapolresta mendoakan mereka sukses selalu dalam karier di kepolisian,” cetusnya.
Kapolresta juga berharap kepada seluruh perwira, brigadir, dan pegawai negeri sipil sejajaran Polresta Denpasar untuk senantiasa memberikan dukungan kepada pejabat baru serta membangun kerja sama yang harmonis sebagaimana telah ditunjukkan kepada pejabat lama. (bp/gk)