DENPASAR, Balipolitika.com- Seorang penduduk pendatang (duktang) pengangguran bernama Billy Tamberongan (36 tahun) nekat mencuri sepeda motor saat korban belajar menari Bali di Jalan Kenyeri, tepatnya depan Balai Banjar Peken, Desa Sumerta Kaja, Denpasar Timur, Senin, 31 Maret 2025 malam.
Endingnya, duktang pengangguran yang dalam aksinya menggunakan kunci palsu itu dibekuk aparat kepolisian dari Polsek Denpasar Timur (Dentim).
Duktang pengangguran Billy Tamberongan mencuri sepeda motor milik I Wayan Sudiana (48 tahun) yang dikendarai sang anak saat belajar menari Bali di Jalan Kenyeri depan Balai Banjar Peken Desa Sumerta Kaja, Denpasar Timur, Senin, 31 Maret 2025.
Korban I Komang Suka Ardana memarkir sepeda motor bernomor polisi DK 5690 IY di depan Balai Banjar Peken sebelum akhirnya belajar menari di balai banjar.
Sepulang latihan sekitar pukul 21.40 Wita, korban histeris karena sepeda motor yang dikendarainya hilang tak berbekas.
Ia sempat bertanya kepada teman-teman di balai banjar soal motornya, namun, tidak ada yang tahu.
Akhirnya kasus itu dilaporkan kepada pihak berwajib dan kepada penyidik korban menyebut sepeda motor diparkir dalam keadaan terkunci dan STNK disimpan di jok.
Setelah menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Dentim dipimpin Kanit Reskrim AKP I Made Sena mengecek TKP, dan melakukan penyelidikan dengan mencari melalui aplikasi jual beli online serta mempelajari petunjuk-petunjuk yang ada.
Selanjutnya dilakukan penyelidikan ke daerah Marga, Tabanan dan di sana polisi bertemu dengan pemegang sepeda motor tersebut.
Dari sanalah polisi mendapat informasi ciri-ciri penjual dan nomor teleponnya yang mengarahkan aparat datang ke Jalan Noja Kesiman Denpasar.
Singkat cerita pelaku ditangkap dan digiring bersama barang bukti ke Mapolsek Denpasar Timur.
“Pelaku diamankan tanpa perlawanan,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Kamis, 3 April 2025.
Berdasarkan hasil pengembangan diketahui duktang pengangguran Billy Tamberongan sebelumnya sukses beraksi di sejumlah TKP antara lain di Jalan Kroya Nomor 9 Denpasar Timur dan di McDonald’s Sanur.
Dalam setiap aksinya, duktang pengangguran itu selalu menggunakan kunci palsu.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi dari si duktang pengangguran terdiri atas sebuah kunci palsu, sebuah celana panjang warna hitam, sebuah jaket warna hitam, dan sepasang sepatu kain warna merah putih.
“Setelah mencuri, motor dijual secara daring di media sosial dan uang hasil kejahatan penjualan sepeda motor itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” beber AKP I Ketut Sukadi. (bp/sat/ken)