JAKARTA, Balipolitika.com– Kabar buruk kembali menghampiri proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi di awal tahun 2025.
Badan Pengatur Jalan Tol, Kementerian Pekerjaan Umum merilis pengumuman penundaan prakualifikasi pelelangan pengusahaan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi nomor: 01/BPJT/GLMW.2/2025 tertanggal 4 Februari 2025.
Ketua Panitia Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol sekaligus Anggota BPJT Unsur Pemangku Kepentingan BPJT Sony Sulaksono Wibowo mengungkapkan alasan penundaan pelelangan proyek Tol Gilimanuk-Mengwi, yakni terkait penghitungan ulang proporsi dukungan pemerintah yang akan memengaruhi investasi.
“Diberitahukan kepada calon peminat prakualifikasi pelelangan pengusahaan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi bahwa proses prakualifikasi ditunda sampai dengen pemberitahuan selanjutnya. Jadwal pendaftaran dan pemasukan dokumen prakualifikasi akan diumumkan kemudian. Demikian pengumuman ini disampaikan dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan dalam pengumuman ini maka panitia dapat mengubah sebagaimana mestinya,” demikian bunyi surat yang dirilis Ketua Panitia Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi mengalami kemajuan signifikan.
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum telah melaksanakan tender prakualifikasi jalan Tol Gilimanuk-Mengwi hingga Senin, 3 Februari 2025 di mana proses tender dilaksanakan sejak 9 September 2024.
Hingga Selasa, 4 Februari 2025, terdapat 16 badan usaha peminat yang sudah mengambil dokumen prakualifikasi proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Miftachul Munir menyebut pendaftar prakualifikasi terdiri dari badan usaha lokal dan beberapa badan usaha asing dari Tiongkok.
Tidak berhasil memperoleh calon investor yang memenuhi kriteria pada tahun 2024, masuknya calon investor baru Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi ini menjadi kabar baik.
Sayangnya, kabar baik ini hanya bertahan beberapa hari saja. (bp/ken)