DENPASAR, Balipolitika.com- Super parah, seorang karyawan ekspedisi bernama Muhammad Zidan Al Thof (25 tahun) diringkus Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan karena mencuri 120 unit handphone di sebuah outlet ekspedisi kargo, Jalan Pulau Moyo Pedungan, Denpasar Selatan, Selasa, 25 Februari 2025.
Kanit Reskrim IPTU Nur Habib Aulya S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan peristiwa ini terjadi pada Senin, 24 Januari 2025 sekitar pukul 08.00 Wita dan diketahui pertama kali oleh salah satu karyawan jasa kargo yang kemudian melaporkan kejadian itu.
Kepada penyidik, CV Niat Baik Sejahtera yang bergerak di bidang jasa pengiriman barang mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
“Ya, kerugian yang dialami mencapai Rp245.170.000,” beber IPTU Nur Habib, Sabtu, 1 Maret 2025.
Hasil penyelidikan, pelaku mengarah ke salah seorang karyawan ekspedisi bernama Muhammad Zidan Al Thof setelah memeriksa rekaman CCTV di outlet.
“Thof terekam CCTV membawa kabur barang-barang menggunakan kendaraan operasional kantor sekitar pukul 02.09,” ujarnya.
Persembunyian Muhammad Zidan di kawasan Tabanan, tepatnya di rumah seorang temannya bernama Kadek Utra (29 tahun) pun terendus.
Kanit Reskrim IPTU Nur Habib Aulya menyebut Kadek Utra berstatus pelaku dan perannya menerima, menyimpan, dan menjual barang-barang curian tersebut.
Saat diinterogasi, Kadek Ultra berdalih barang-barang tersebut milik Muhammad Zidan dan dirinya disuruh menjualnya.
Kadek Ultra juga menyebut bahwa Muhammad Zidan melarikan diri ke Jakarta setelah sukses melakukan aksi pencurian.
Mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian lalu melacak keberadaan Muhammad Zidan yang terpantau tengah dalam perjalanan menuju Subang, Jawa Barat.
Setelah koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan PJR Subang, pelaku berhasil diamankan pada Selasa, 25 Februari 2025, sekitar pukul 15.00 Wita di Subang bersama barang bukti, termasuk handphone curian.
“Barang bukti yang disita dan belum dijual sebanyak 74 unit handphone, dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp6,5 juta,” beber Kanit Reskrim IPTU Nur Habib Aulya.
Pelaku Muhammad Zidan diketahui mencuri seorang diri dan membawa ratusan HP tersebut ke rumah temannya menggunakan mobil perusahaan sembari menjual melalui platform media sosial alias marketplace. (bp/sat/ken)