BALI, Balipolitika.com – Satu per satu kamar blok hunian tahanan dan narapidana di Rutan Kelas IIB Negara, Jembrana kembali dalam pemeriksaan, Sabtu (25/10) malam.
Razia tim gabungan dari unsur TNI Polri dan Internal Rutan. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang berbahaya yang masuk rutan seperti obeng, alat cukur, hingga besi lempeng menyerupai pisau. Seluruh barang tersebut akan petugas musnahkan.
Menurut pantauan, ada tiga blok yang petugas gabungan tersebut obok-obok. Mulai dari blok 9,10 dan 11. Berawal mengeluarkan para warga binaan pemasyarakatan, petugas kemudian menggeledah seluruh isi ruangan.
Dari hasil sidak, ada beberapa item penemuan barang. Mulai dari lempengan besi menyerupai pisau yang kemungkinan WBP buat, kemudian obat obatan, minyak angin, alat cukur, gunting kuku, obeng, kartu Remi dan ceki, korek api, serta gelas dan piring.
“Kali ini kita laksanakan di kamar WBP yang tersandung kasus narkotika sebelumnya. Mengingat saat ini WBP yang menjalani rehab, dalam penempatan di sebuah kamar khusus,” kata Kepala Kesatuan Pengamanan (KP) Rutan Kelas IIB Negara, I Putu Rizky Bujangga Suwardana saat memberikan keterangan.
Dia mengungkapkan, dari hasil penggeledahan memang masih menemukan barang yang memang tak boleh di dalam rutan seperti kartu, alat tajam dan lainnya.
“Tentunya temuan ini sangat membantu untuk menjaga keamanan rutan khususnya,” ungkapnya. Mengenai temuan barang yang berkaitan dengan narkotika, Rizky mengakui saat ini masih belum ada hal tersebut.
Namun pihaknya bakal menggencarkan razia gabungan, maupun internal sebagian upaya mencegah masuknya barang-barang yang memang tidak diperbolehkan di dalam rutan.
“Terlebih lagi saat ini Rutan Negara dalam kondisi over kapasitas. Dari kapasitas 71 orang, saat ini terisi 205 orang atau tiga kali lipatnya. Razia ini perlu untuk menjaga keamanan rutan secara keseluruhan,” tandasnya. (BP/OKA)













