BADUNG, Balipolitika.com- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Bali bersama Front Demokrasi Perjuanan Rakyat (FRONTIER) Bali menghadiri acara pembahasan ANDAL (Analisis Dampak Lingkungan Hidup) RKL-RPL (Rencana Pengelolaan Lingkungan-Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup) Pembangunan Hotel N2S LOT 5 oleh PT. BALIBUANA yang diadakan oleh Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Selasa, 26 November 2024.
Pembahasan ini berlokasi di Gedung Sat Kerthi Kantor Dinas Kehutanan Lingkungan Hidup Provinsi Bali yang dipimpin oleh I Made Teja didampingi oleh perwakilan penanggung jawab usaha, yakni I Made Sugara.
Direktur Eksekutif Walhi Bali, Made Krisna Bokis Dinata, S.Pd., M.Pd. mengungkapkan bahwa dalam c
Dalam dokumen tersebut pihak penaggung jawab usaha tidak memiliki upaya kesiapsiagaan bencana di kala lokasi tersebut memiliki indeks bahaya dan kerentanan resiko bencana pesisir yang tinggi seperti gelombang esktrim, tsunami, dan abrasi.
Selain itu, perencanaan pembanguan juga masih berada dalam zona sempadan pantai yang berjarak 100 meter yang tentunya proyek ini diduga bertentangan dengan regulasi yang telah ada terkait ketentuan sempadan pantai.
“Tidak adanya upaya terkait kesiapsiagaan bencana terutama pada perencanan,struktur bangunan, dan rute evakuasi untuk kesiapsiagaan bencana membuktikan penanggung jawab usaha tidak memiliki pertimbangan terhadap kondisi lokasi apabila dikemudian hari terjadi bencana yang berpotensi menimpa siapa saja baik tenaga kerja maupun wisatawan terlebih pembangunan ini merupakan sarana akomodasi pariwisata yang akan menampung banyak orang,” ucapnya.
Selanjutnya, pihaknya juga menambahkan bahwa proyek ini juga akan memperparah krisis air yang dialami di Bali Selatan.
Dalam temuannya, ANDAL tersebut akan menggunakan air sebanyak 433.686 liter per hari atau 433,686 meter kubik per hari pada tahap operasional dan akan menggunakan PDAM Badung dan beracuan kepada data RISPAM (Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum) Badung 2022-2042 yang diklaim mampu menyuplai kebutuhan air untuk operasional proyek pembangunan ini.
Namun, pihaknya mensinyalir penjabaran dalam dokumen ANDAL dinilai kontraproduktif dengan kajian Status Daya Dukung Air Pulau Bali tahun 2021 oleh P3E Bali Nusra yang menyebutkan bahwa cadangan air Pulau Bali tidak berkelanjutan.
Belum lagi PDAM Badung yang sebenarnya sudah kewalahan terkait pemenuhan air bersih di Bali Selatan yang diperuntukan untuk akomodasi pariwisata seperti hotel.
Hal itu terlihat dari penambahan pembangunan sumur pompa dan penurunan debit air.
Contohnya di beberapa daerah layanan Perumda seperti mata air di daerah Sulangai yang semula memiliki debit air 4 liter per detik, pada Januari 2024, debit airnya turun menjadi 1,9 liter per detik.
Bahkan pada pertengahan debitnya kembali turun menjadi 1,45 liter per detik.
Di sisi lain, salah satu kendala dalam pelayanan PDAM Badung yakni kebocoran pipa air.
Dalam penelitian dari Magister Rekayasa Infastruktur dan Lingkungan dan Teknik Sipil, Universitas Warmadewa tahun 2022 menyebutkan adanya kebocoran air pipa sampai 48,96 persen.
Maka dari itu, Walhi Bali merasa pembangunan rencana Hotel N2S LOT 5 menjadi proyek yang akan memperparah kondisi ketersediaan air bersih di Bali.
“Pembangunan Hotel N2S Lot 5 dengan banyaknya fasilitas berupa kolam renang yang hampir tersedia di setiap kamar atau villa bahkan masih dimasukannya perencanaan pembangunan air terjun yang tertera di dokumen ANDAL jelas-jelas akan memperparah status daya dukung air Pulau Bali yang sudah tidak berkelanjutan,” jelasnya.
Dikonfirmasi secara terpisah oleh I Made Juli Untung Pratama, S.H,.M.Kn, Divisi Advokasi Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup (KEKAL) BALI berpendapat pembahasan ANDAL ini jika proyek tersebut tetap dijalankan akan memperparah kondisi Bali Selatan dengan overtourism, overbuild, dan overdevelopment.
Hal ini dikarenakan wilayah Bali Selatan sudah sesak dengan pembangunan akomodasi pariwisata yang berlebihan yang tentunya akan menimbulkan efek jangka panjang untuk Bali ke depan seperti kemacetan, sampah, dan alih fungsi lahan.
“Adanya proyek pembangunan Hotel N2S Lot 5 akan memperparah status overtourism, overdevelopment, dan overbuild di Bali dan tidak layak untuk ada,” tegasnya.
I Wayan Sathya Tirtayasa selaku perwakilan dari FRONTIER-Bali ikut memberikan penegasanya mengani rencana pembangunan proyek ini yang di mana menurutnya ANDAL RKL-RPL Pembangunan Hotel N2S LOT 5 oleh PT BALIBUANA yang dianggap cacat karena tidak mampu menjabarkan terkait kesiapsiagaan bencana serta kebutuhan air secara jelas dan rinci oleh proyek ini dan pihaknya juga mendesak DKLH Bali untuk menolak dokumen tersebut mengingat permasalahan tersebut diduga berpotensi menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan kedepannya seperti memperparah krisis air dan overtourism di Bali Selatan.
“Kami mendesak DKLH Bali untuk menolak ANDAL RKL-RPL tersebut karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang semakin serius di wilayah Bali Selatan akibat dibangunnya proyek tersebut” imbuhnya.
Surat tanggapan kemudian diserahkan oleh I Wayan Sathya Tirtayasa bersama Made Krisna Bokis Dinata, S.Pd., M.Pd. dan diterima oleh I Made Teja selaku pimpinan rapat dan Kepala DKLH Bali. (bp/ken)