Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

HukumHukum & Kriminal

Bali Terima 23,6T, Kemenkumham Siap Kelola Jatah Anggaran

Fokus Efektifitas dan Efisiensi Anggaran

KELOLA ANGGARAN: Hadiri Penyerahan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2024, Kanwil Kemenkumham Bali Siap Kelola Anggaran Secara Efektif dan Efisien

 

 

DENPASAR, Balipolitika.com– PJ Gubernur Bali, Sang Made Mahendra secara simbolis menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2024 kepada Bupati/Walikota dan Instansi Vertikal di Lingkup Provinsi Bali pada hari Senin, 11 Desember 2023 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali.

Turut hadir secara langsung sebagai Perwakilan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali yang menyaksikan penyerahan DIPA dan TKD tahun anggaran 2024 oleh PJ Gubernur Bali.

Secara Keseluruhan pemerintah Provinsi Bali menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) 2024 dengan total belanja negara sebanyak Rp23,604 triliun.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Bali, Teguh Dwi Nugroho menyebut nominal ini meningkat 4,86 persen dari APBN 2023, di mana terbagi sebesar Rp11,995 triliun untuk DIPA dan Rp11,609 triliun untuk daerah.

Teguh mengatakan alasan kenaikan belanja negara untuk Bali seiringan dengan program-program prioritas pemerintah di sini, ditambah 2024 merupakan tahun terakhir Kabinet Indonesia Maju, sehingga pemerintah pusat ingin mengoptimalkan kekurangan sebelumnya.

Atas penyerahan digital ini, Kanwil DJPb Bali meminta DIPA dan TKD segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait agar APBN 2024 dapat berjalan, kemudian instansi bisa segera memilih rekanan untuk belanja modal.

Kemudian Dalam sambutanya Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra meminta agar setelah penyerahan ini seluruh instansi dapat menggunakan anggaran dengan disiplin, teliti, efisien dan efektif sesuai arahan Presiden Jokowi.

“Optimalkan anggaran dalam rangka menuntaskan berbagai agenda pembangunan yang sudah direncanakan, sehingga tongkat estafet yang kita berikan dapat menjadi modal terbaik bagi pemerintahan yang akan datang untuk melanjutkan pembangunan,” tegas Sang Made Mahendra.

Untuk transfer ke daerah sendiri telah dibagi ke seluruh Pemprov Bali dan kabupaten/kota dengan rincian alokasi ke provinsi Rp2,275 triliun, Buleleng Rp1,540 triliun, Jembrana Rp778 milyar, Klungkung Rp788 milyar, Gianyar Rp1,018 triliun, Karangasem Rp1,176 triliun, Bangli Rp838 milyar, Badung Rp837 milyar, Tabanan Rp1,237 triliun, dan Denpasar Rp1,116 triliun.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto sangat mendukung dan siap untuk melakukan perencanaan anggaran dengan matang serta meningkatkan akuntabilitas, transparansi, pengawasan, efisiensi dan efektivitas pengelolaan APBN dan APBD pada instansi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.(bp/luc)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!