KLUNGKUNG, Balipolitika.com– Pemerintah Kabupaten Klungkung menerima kunjungan dari Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia, Rabu, 18 Februari 2026.
Kunjungan ini bertujuan untuk menyosialisasikan sekaligus memperkuat implementasi dua program prioritas nasional, yakni pembentukan 2.000 Kampung Redam (Rekonsiliasi dan Perdamaian) serta pengembangan 2.000 Desa Sadar HAM.
Delegasi Kemenham RI diwakili oleh Staf Khusus Kementerian HAM, Thomas Harming Suwarta didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian HAM Bali, Anak Agung Ngurah Dalem.
Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra (Tjok Surya), di Ruang Rapat Bupati Klungkung.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati Tjok Surya menyampaikan apresiasi mendalam atas kunjungan dari Kemenham dan berharap program ini menjadi jembatan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.
”Kami sangat mengapresiasi kehadiran perwakilan Kemenham. Harapannya, program 2.000 Kampung Redam dan Desa Sadar HAM ini dapat bersinergi penuh dengan visi pembangunan di Kabupaten Klungkung,” ujar Wabup Tjok Surya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa khusus untuk Program Kampung Redam, Pemkab Klungkung selama ini telah membangun fondasi yang kuat melalui kolaborasi lintas sektor.
Kunci keberhasilan menjaga kondusivitas wilayah selama ini adalah harmonisasi antara lembaga dinas dan lembaga adat.
”Pemkab Klungkung selalu bersinergi dengan lembaga dinas maupun adat. Hal ini krusial untuk mewujudkan situasi yang kondusif demi menuju Klungkung yang Mahottama—Maju, Harmonis, Tentram, dan Makmur,” tambahnya. (bp/ken)










