BADUNG, Balipolitika.com– Berstatus sebagai “mesin uang” Kabupaten Badung, Kecamatan Kuta Selatan hingga kini masih berkuatat dengan urusan sampah.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, I Wayan Sugita Putra menilai permasalahan sampah menjadi salah satu bagian dari perkembangan kawasan pariwisata yang sesegera mungkin harus diatensi cermat karena berhubungan dengan citra Pulau Dewata, Bali.
Pasalnya, keluhan demi keluhan perihal sampah menjadi momok yang terus-terusan disampaikan oleh masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Di kawasan Kuta Selatan (Kutsel) sendiri volume sampah terus bertambah dari hari ke hari seiring perkembangan kawasan yang dinamis.
Bertambahnya volume sampah yang tidak dibarengi dengan pengolahan berteknologi tinggi memicu menjamurnya TPA liar plus pembuangan sampah secara serampangan dan sembarangan hingga membuat Kuta Selatan semakin kumuh.
Menyikapi kondisi mengkhawatirkan tersebut, I Wayan Sugita Putra alias WSP mendorong pembangunan TPA berteknologi super canggih yang mengolah sampah hingga tuntas.
Kader PDI Perjuangan itu mengaku dalam rapat dengan jajaran PUPR dan instansi terkait sudah berulangkali diusulkan agar masalah sampah di Kutsel ditangani tuntas.
“Karenanya perlu ada TPA lengkap dengan pengolahannya sehingga tidak ada residu yang tercecer seperti yang ada di Singapura dan Jepang. Jadi, ini harus ada jika tidak ingin masalah sampah menjadi masalah serius ke depannya. Entah dibangun di darat atau di laut. Atau bisa saja memanfaatkan lahan pemerintah provinsi yang ada di Kutsel,” saran WSP.
WSP pun sangat berharap dalam 5 tahun ke depan TPA modern ala Singapura dapat direalisasikan oleh Pemkab Badung di Kecamatan Kuta Selatan.
WSP mengaku selaku wakil rakyat ia akan concern mengawal hal ini agar bisa terwujud.
“Kalau dari segi anggaran saya yakin Pemkab Badung bisa,” tegas WSP. (bp/ken)