Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Baliho Dirobohkan, Ketua PSI Bali: Sejak Kapan Desa Adat Urus Baliho Caleg?

Sebut Diskriminatif dan Terindikasi Pungli, Siap Lapor Polisi

BALIHO LAIN TETAP KOKOH: Baliho sosialisasi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (DPW PSI), I Nengah Yasa Adi Susanto mendadak lenyap di Jalan Belimbing dekat Made Ferry Motor Denpasar.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Kapolda Bali Inspektur Jenderal Polisi Ida Bagus Kade Putra Narendra sepertinya punya tugas menarik di awal kepemimpinannya di Pulau Dewata Bali.

Tugas menarik tersebut berhubungan dengan lenyapnya baliho Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (DPW PSI), I Nengah Yasa Adi Susanto.

Diduga kuat bukan pihak berwenang dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar yang “melenyapkan” baliho itu, melainkan diduga oleh pecalang dan prajuru adat setempat. 

Dalam posisi baliho Ketua DPW PSI Baliho hilang dari pandangan, baliho-baliho bakal calon legislatif alias bacaleg lain masih terpampang kokoh, 

Parahnya lagi, Jero Ong- sapaan akrab I Nengah Yasa Adi Susanto- mensinyalir ada pungutan liar alias pungli yang dilakukan oleh pihak adat. 

Dugaan itu diperkuat oleh pernyataan timnya perihal kontribusi yang harus disetorkan kepada pihak adat sebagai syarat baliho tidak diotak-atik. 

Dugaan pungli inilah yang membuatnya segera akan melaporkan prajuru adat setempat ke pihak berwajib atas tindakan sewenang-wenang sekaligus dugaan pungutan liar tersebut. 

“Baliho saya yang baru dipasang beberapa hari lalu di Jalan Belimbing dekat Made Ferry Motor Denpasar diturunkan oleh seseorang yang diduga pecalang dan prajuru adat setempat. Sesuai dengan komunikasi salah satu Pengurus Ranting PSI di Denpasar dengan kadus (kepala dusun) yang ada di wilayah tersebut, katanya saya tidak mesewake (minta izin) dan berkontribusi ke desa adat. Saya jadi bingung sejak kapan desa adat harus mengurus baliho bacaleg dan di mana aturannya kalau pasang baliho harus seizin desa adat? Ini belum masa kampanye dan hanya masa sosialisasi saja,” tanya Jero Ong, Kamis, 3 Agustus 2023.

“Saya akan mengambil langkah hukum terhadap tindakan diskriminatif oknum yang diduga pecalang dan prajuru desa ini karena baliho bacaleg dari PDI Perjuangan masih dengan kokohnya berdiri sedangkan baliho saya diturunkan dengan alasan saya belum mesewake dan memberikan kontribusi,” tegas sosok yang juga advokat dan pengusaha pariwisata tersebut. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!