Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Wow, Nakes Klungkung Merangkap Jadi Sopir Ambulans

CEK AND BALANCE: Komisi I DRPD Klungkung menggelar observasi ke Dinas Kesehatan Klungkung dan soroti perbedaan gaji tenaga kesehatan di Nusa Penida (foto hanya ilustrasi unit Ambulans).

 

KLUNGKUNG, Balipolitika.com- Ketua Komisi I DPRD Klungkung, I Komang Sutama memelototi perbedaan upah tenaga kesehatan (nakes) di Nusa Penida.

Hal itu menyeruak saat Komisi I DRPD Klungkung menggelar observasi ke Dinas Kesehatan Klungkung, Senin, 10 Oktober 2021.

Komisi I DRPD Klungkung meminta kesetaraan upah pegawai kontrak nakes di Nusa Penida.

Sutama merinci ada sejumlah permasalahan yang perlu dibenahi agar kinerja sumber daya manusia (SDM) dan layanan kesehatan kepada masyarakat optimal. Di antaranya perbedaan gaji tenaga kontrak di RS Gema Santi dan puskesmas.

“Ada juga tenaga kesehatan yang merangkap sebagai sopir ambulans,” ungkapnya.

Terkait hal itu, Kadis Kesehatan Kabupaten Klungkung, dr. Made Adi Swapatni menjelaskan kenaikan upah tenaga kontrak RS Gema Santi yang disesuaikan dengan UMK saat itu, yakni Rp 2,3 juta dilakukan agar tidak terjadi perbedaan upah terlalu jauh antara pegawai kontrak kabupaten dan pegawai kontrak provinsi.

Mengingat jumlah pegawai yang seimbang di RS Gema Santi. Penerapan kenaikan upah sesuai UMK itu hanya diterapkan di RS Gema Santi, mengingat jasa pelayanan (jaspel) di RS tersebut masih kecil dan dibagi banyak orang.

“Di puskesmas karena memang dia ada kapitasi jadi jasa yang diterima oleh teman-teman puskesmas itu lebih besar daripada yang diterima teman-teman di Rumah Sakit Gema Santi. Karena di situ pendapatannya kecil kemudian yang diajak membagi banyak,” jelasnya.

Besaran kenaikan upah itu pun masih belum bisa menyamai apa yang diberikan oleh Pemprov Bali.

“Kalau ini (pegawai kontrak puskesmas, red), kami juga ambil, bagaimana dengan yang di daratan? Tidak bisa kami berpikir parsial hanya di Nusa Penida. Karena sebagian besar anak-anak di Nusa Penida mereka juga dari Nusa Penida,” terangnya.

Wayan Widiana mengaku tidak sependapat dengan jawaban Kadiskes Klungkung. Mengingat Dinas Kesehatan memakai Jaspel yang didapat puskesmas sebagai pertimbangan. Apalagi Dinas Kesehatan telah nyata-nyata melakukan parsial dengan membeda-bedakan gaji yang diterima pegawai kontrak di Nusa Penida. “Jaspel itu memang hak yang didapat sesuai dengan kinerja yang ada. Jadi seharusnya tidak menjadi pertimbangan penentuan gaji,” ujarnya.

Senada, Nyoman Mujana meminta agar Dinas Kesehatan dapat mengusulkan kesetaraan gaji pegawai kontrak ini untuk anggaran induk tahun 2023.

DPRD Klungkung berkomitmen untuk menyetujui agar tenaga kontrak di Klungkung digaji sesuai UMK.

Terkait hal tersebut Adi Swapatni berjanji akan mengawali usulan dari Nusa Penida saja terlebih dahulu.

“Saya konsul dulu karena pengajuan anggaran 2023 sebenarnya sudah maju untuk diverifikasi. Setelah verifikasi itu turun, kami baru telaah apakah itu memungkinkan,” tegasnya. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!