DENPASAR, Balipolitika.com- Sungguh sakti Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Arab Saudi bernama Alrabie Ahmad Ali Y. (38 tahun).
Buktinya, terang-benderang terekam Closed-Circuit Television alias CCTV dan hasil visum penganiayaan terhadap korban perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial RR (29 tahun) sudah diserahkan ke Polsek Denpasar Barat, Senin, 2 Desember 2024, hingga nyaris 3 minggu berlalu, Alrabie Ahmad Ali Y. masih aman-aman saja.
Peristiwa penganiayaan di Villa Delgado, Jalan Gunung Athena, Padang Sambian Kelod, Denpasar Barat, Provinsi Bali itu seolah tidak diusut aparat berwenang padahal bukti telak berupa rekaman CCTV dan hasil visum korban di rumah sakit sudah diserahkan.
Diketahui, penganiayaan yang terekam CCTV itu dipicu masalah asmara di mana Alrabie Ahmad Ali Y. mengaku kepada pacarnya, RR (29 tahun) asal Banyuwangi, Jawa Timur, memiliki pacar baru.
Tak kunjung pulang ke Villa Delgado tempat mereka menginap hingga larut malam atau pukul 00.00 Wita, RR menelepon sang kekasih, Alrabie Ahmad Ali Y.
Menjawab panggilan sang pacar, Alrabie Ahmad Ali Y. mengatakan bahwa dirinya sedang bersama wanita lain yang selanjutnya diakuinya sebagai pacara baru.
Mendengarkan pengakuan blak-blakan Alrabie Ahmad Ali Y, RR sangat terkejut dan mengancam akan segera pergi meninggalkan Villa Delgado.
Merasa dicampakkan alias tidak dianggap lagi, RR pun mengucapkan kata putus lalu memutus sambungan telepon.
Tak main-main atas keputusannya, RR pun mengemasi pakaian kemudian bersiap-siap angkat kaki dari villa tersebut.
Sialnya, saat hendak pergi dari villa sekitar pukul 02.00 Wita, RR dihadang oleh Alrabie Ahmad Ali Y.
Parahnya, bukannya berbicara baik-baik atau meminta maaf karena “nyeleweng”, Alrabie Ahmad Ali Y malah menghajar RR secara membabi buta.
Sesuai rekaman CCTV, tampak rambut RR dijambak dan ia diseret serta dipukuli serta ditendang hingga terjatuh.
Melihat RR terjatuh, Alrabie Ahmad Ali Y. malah tampak semakin bersemangat menganiaya RR.
Perempuan Bayuwangi tampak terus ditendang dan dipukul menggunakan tangan kosong hingga lemas tak berdaya.
“Kata korban, pelaku menendang dan menonjoknya sebanyak 10 kali. Sekujur tubuhnya memar,” tuturnya.
Kekejaman Alrabie Ahmad Ali Y. ini terekam kamera CCTV yang terpasang di seputaran tempat kejadian perkara alias TKP.
Meski sudah berteriak minta tolong dan minta ampun, RR tetap dianiaya hingga menderita luka memar pada kedua kelopak mata, pipi, hingga sekujur tubuh.
Dikonfirmasi terkait laporan korban RR ke Mapolsek Denpasar Barat, Kapolsek Denbar Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H., S.I.K., mengarahkan agar konfirmasi dilakukan ke Polresta Denpasar.
“Ya nanti konfirmasi ke Kasi Humas Polresta Denpasar, biar satu pintu,” ucapnya.
Senada, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi belum bisa memberikan informasi detail terkait dugaan penganiayaan oleh Alrabie Ahmad Ali Y. kepada RR.
“Saya masih konfirmasi,” ujarnya. (bp/sat/ken)