ORASI: Reza Rahadian lantang berorasi di depan gedung DPR RI, ungkap alasan ikut demo: tak lagi merasa memiliki wakil rakyat.
JAKARTA, Balipolitika.com- Aktor Reza Rahadian turut mengikuti aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI Kamis 22 Agustus 2024.
Aksi demo itu untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat ambang batas pencalonan kepala daerah dan batas umur kandidat peserta Pilkada 2024.
Reza Rahadian mengaku keikutsertaannya turun ke jalan mengikuti demo di depan Gedung DPR RI untuk menunjukkan bagian dari dirinya sebagai rakyat Indonesia.
Pemilik nama lengkap Reza Rahadian Matulessy itu mengaku tak memiliki kepentingan apa pun.
Lebih dari itu, Reza Rahadian mengaku ingin menyuarakan hal yang membuatnya merasa resah.
“Saya hanya menjadi bagian dari masyarakat. Saya turun sebagai rakyat.”
“Saya menyuarakan apa yang meresahkan, tidak ada paksaan dari siapa pun. Tidak ada latar belakang kepentingan apa pun.”
“Semua saya lakukan atas hati nurani saya saja bahwa saya merasa situasi saat ini sudah sangat menggelisahkan.”
“Saya tidak bisa lagi merasa diam adalah pilihan. Saya perlu menyuarakan suara hati saya dan saya menyampaikan hari ini di depan Gedung DPR,” ungkap Reza Rahadian.
Reza Rahadian mengaku resah dengan sikap anggota DPR RI yang mencoba menganulir putusan MK soal syarat ambang batas pencalonan kepala daerah.
Padahal, DPR RI merupakan lembaga yang menjadi perwakilan rakyat.
Karena hal itu, Reza Rahadian mengaku merasa sudah tak memiliki wakil rakyat yang duduk di kursi DPR RI.
“Ketika kita melihat salah satu lembaga yang punya fungsi sebagai garda terdepan yang mengawal UUD dan UU yang dilahirkan, lalu kemudian hari ini coba dianulir lewat sekelompok orang yang punya titel yang sangat amat terhormat yaitu wakil daripada rakyat.”
“Tapi kemudian saya tidak lagi melihat ketika keputusan itu sehari sebelumnya merasa bahwa sepertinya bisa diabaikan saja, saya sudah tidak lagi merasa bahwa saya memiliki wakil rakyat lagi di sana.”
“Ini yang paling meresahkan, jadi siapa sebenarnya wakil kita hari ini? Siapa yang mewakili suara kita,” beber Reza Rahadian.
Dikatakan Reza, keikutsertaannya dalam aksi demonstrasi hanyalah bagian kecil.
Meski begitu, ia berharap kehadirannya dalam aksi unjuk rasa iitu turut memberikan pengaruh.
“Saya hanya bagian kecil yang turut memberikan suara hati saya, yang semoga bisa memiliki pengaruh, walaupun kecil,” ujar Reza Rahadian.
Sebagai aktor dan juga warga Indonesia, Reza merasa sudah tak bisa diam saja melihat pemerintah menghalalkan segala cara untuk berkuasa.
Reza menyinggung soal politik dinasti dengan menyebut bahwa negara ini bukanlah milik satu keluarga.
“Ini bukan negara milik keluarga tertentu. Hari ini kita sudah mendapati keputusan yang bagus dari MK untuk menjaga demokrasi,” jelas Reza.
“Tapi masih saja berusaha untuk dijegal. Miris melihat ini,” terusnya.
Tak mau bawa predikat sebagai aktor, Reza merasa sebagai waga sipil ingin meluapkan kegelisahannya.
“Saya hanya mewakilkan orang-orang yang gelisah, karena ini bukan negara milik keluarga tertentu,” ujarnya.
“Jaga diri teman-teman semua, kita perlihatkan kepada masyarakat dengan cara-cara tertib dan terhormat,” kata Reza Rahadian di tengah orasinya.
Sebagai info, DPR memutuskan menunda rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lantaran tidak memenuhi kuorum pada hari Kamis 22 Agustus 2024.
Hal tersebut diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan sidang paripurna.
Mulanya, ia menjelaskan bahwa rapat paripurna hanya dihadiri 89 orang anggota DPR RI.
“(Sidang paripurna) 89 hadir, izin 87 orang,” kata Dasco saat memimpin sidang paripurna.
Politikus Gerindra itu menyatakan sidang paripurna ditunda karena jumlah anggota DPR RI yang hadir tidak memenuhi quorum.
Pihaknya akan menjadwalkan kembali sidang paripurna setelah rapat badan musyawarah (Bamus) pimpinan DPR RI,
“Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat bamus untuk rapat paripurna karena quorum tidak terpenuhi,” ucap Dasco sembari mengetok palu sidang. (bp/dp/ken)