JEMBRANA, Balipolitika.com- Setiap orang yang masuk Bali wajib menjalani pemeriksaan identitas.
Tahapan itu dilakukan di Pos KTP Gilimanuk, Jembrana, Kamis 3 April 2025.
Petugas gabungan dari berbagai instansi pun telah standby di Pos KTP Gilimanuk untuk mengantisipasi adanya “warga gelap” tanpa identitas.
Jika ditemukan tanpa identitas, warga yang masuk Bali langsung diputar balik alias dipulangkan ke daerah asalnya.
Menurut Kabid Pelayanan Pendaftaran Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jembrana, I Komang Sujana, situasi dan kondisi orang masuk Bali pada H+3 Lebaran atau momen arus balik mudik ini masih aman terkendali.
Belum ada orang masuk Bali yang ditemukan tanpa membawa identitas.
“Di H+3 ini kondisinya masih aman dan terkendali. Secara umum semua orang masuk Bali membawa identitas,” kata Sujana saat dikonfirmasi, Kamis 3 April 2025.
Dia menyebutkan, di momen arus balik mudik ini petugas gabungan dari berbagai instansi melakukan pemeriksaan terhadap puluhan ribu orang di Pelabuhan Gilimanuk.
Sebagian merupakan pemudik yang kembali, dan ada juga wisatawan yang datang ke Bali via Pelabuhan Gilimanuk.
Menurutnya, pihaknya masih menunggu koordinasi dengan Polres Jembrana.
Sebab, seperti tahun sebelumnya kendaraan yang masuk Bali biasanya dialihkan untuk mengantisipasi kemacetan arus lalulintas di sekitar Pelabuhan Gilimanuk.
“Mendekati puncak arus balik mudik ini kita masih menunggu arahan dari Polres Jembrana. Apakah nanti dialihkan ke simpang menuju water bee atau sepenuhnya di Pos KTP,” ungkapnya.
Disinggung mengenai adanya ketegasan bahwa orang yang tak membawa KTP harus diputar balik alias dipulangkan, Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Dukcapil Jembrana ini menjelaskan, informasi soal warga tanpa identitas akan dikembalikan ke daerah asalnya adalah benar.
Namun, sesuai amanat aturan undang-undang, untuk warga masuk Bali yang kedapatan tidak membawa KTP namun memiliki penjamin misalnya pimpinan perusahaan tempat bekerja atau keluarga akan diberikan kebijakan dengan catatan.
Catatannya adalah harus segera mengurus administrasi kependudukannya.
“Nah untuk yang sama sekali tidak membawa identitas, tidak ada penjamin dan tidak memiliki tujuan jelas kita akan tindak tegas untuk dikembalikan. Apalagi berpotensi menganggu ketertiban umum masyarakat. Kita akan fasilitasi hingga ke kapal,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kasat Pol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya saat dikonfirmasi.
Pihaknya sebagai penegak perda akan memfasilitasi warga yang kedapatan masuk Bali tanpa identitas resmi serta tanpa tujuan.
“Leading sektornya ada di Disdukcapil, tetapi kita akan bantu dan fasilitasi untuk pemulangannya,” tandasnya. (bp/dp/ken)