BADUNG, Balipolitika.com– Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Badung menyetujui Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung, I Wayan Puspa Negara saat membacakan pandangan umum serangkaian Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Pertama DPRD Badung Tahun 2025 di Ruang Sidang Utama Gosana DPRD Badung, Selasa, 4 November 2025.
Terhadap Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, Fraksi Gerindra DPRD Badung menilai bahwa berdasarkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Gumi Keris pada 2026 diperkirakan akan tumbuh positif dan melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,4 persen didukung oleh sektor pariwisata dan pembangunan infrastruktur.
“Khusus terhadap sektor pertanian dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga hendaknya memperoleh perhatian yang serius dan seimbang agar pertumbuhan ekonomi dapat terus tumbuh dan berjalan secara berkelanjutan dan inklusif,” ucap Puspa Negara.
Terkait Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 yang dirancang sebesar Rp12,3 triliun lebih, naik 10,8 persen dari Rp 11,1 triliun lebih pada APBD Perubahan tahun 2025, menurut perspektif Fraksi Gerindra, kenaikan ini masih berpotensi dikoreksi hingga 11,1 persen sesuai kondisi ekonomi dan fiskal daerah Badung yang sehat dan dinamis.
“Pendapatan asli daerah dirancang Rp 11,5 triliun lebih, naik 13,8 persen dari APBD perubahan tahun anggaran 2025 sebesar Rp 10,1 triliun lebih. Kenaikan ini patut diapresiasi, namun demikian kami meyakini masih ada potensi kenaikan PAD yang bersumber dari PHR dengan asumsi faktual dari kondisi spesifik jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Badung, yang ditarget naik dari 6,3 juta wisman di tahun 2025 menjadi 6,5 juta wisman di tahun 2026. Yang berarti target kunjungan wisman naik 3,17 persen. Artinya, sangat realistis jika pendapatan asli daerah masih berpotensi dinaikkan hingga 14,0 persen,” paparnya.
Sementara itu, menyangkut Ranperda tentang Pemberian Insentif dan atau Kemudahan Penanaman Modal, Fraksi Gerindra DPRD Badung sepakat peran penanaman modal sangat berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi.
Ungkap Puspa Negara hal ini akan memantik pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan UMKM, penyaluran CSR, dan menciptakan multiplier effect serta trickle down effect bagi kesejahteraan masyarakat.
“Khusus pelanggaran atas pelaksanaan perda ini dan pelanggaran atas peraturan lainnya yang terkait hendaknya diberikan hukuman (punishment) berupa disinsentif sampai kepada daftar hitam investasi alias blacklist,” tegasnya.
“Fraksi Gerindra mendukung langkah pemerintah untuk segera menetapkan rancangan peraturan daerah ini sekaligus kami dapat menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pemberian insentif dan atau kemudahana penanaman modal untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah dan selanjutkan diverifikasi oleh gubernur,” terang Puspa Negara.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua 1 DPRD Badung, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, I Made Wijaya, dan I Made Sunarta itu, Fraksi Gerindra DPRD Badung juga mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi musim hujan dan angin kencang yang berpotensi menimbulkan bencana.
Fraksi Partai Gerindra Badung meminta Bupati Badung dan jajarannya untuk siaga 24 jam, terutama BPBD, DLHK, DPUPR, Perkim, pemadam, dan unit terkait lainnya.
“Kami juga mengapresiasi Bupati dan Wakil Bupati Badung yang telah bekerja keras dalam menjalankan visi misinya selama 8 bulan terakhir melalui Program Sapta Krya Adicipta,” tutup Puspa Negara. (bp/ken)













