BALI, Balipolitika.com – Pria berusia 39 tahun inisial IMA, meninggal dunia usai suspek rabies. Ia berasal dari Banjar Delod Bale Agung, Kelurahan Tegalcangkring, Mendoyo, Jembrana.
Awal mula, IMA 3 bulan lalu kontak dengan anjing rabies, namun saat ia tergigit ia langsung mengeksekusi anjing tersebut dan membuang bangkainya ke sungai.
Tepat setelah kejadian September 2025 itu, korban terluka di tumit kaki dan pinggir telapak tangan kanannya. Awalnya aksi penanganan korban sudah baik, dengan mencuci luka tersebut selama 10 menit di air mengalir.
Namun sayang pengobatan pasca gigitan itu dengan vaksin dan sebagainya tidak ia lakukan. Padahal istri dan mertua sudah memberitahu korban agar segera berobat ke faskes untuk mendapatkan VAR.
Korban malah menolak dengan alasan luka ringan dan tidak ada keluhan. Sayangnya pula korban dan keluarga tidak ada yang melaporkan kejadian itu ke faskes terdekat.
IMA lantas mulai mengeluh panas dingin pada Senin 22 Desember 2025. Lalu besoknya pada 23 Desember 2025 sekitar pukul 02.00 WITA, korban terbawa ke RS Balimed Negara.
Itu karena sudah ada keluhan nyeri tenggorokan jika menelan air. Sekitar pukul 10.05 pasien pulang atas permintaannya. Korban lantas ke RSU Negara masuk IGD karena keluhan sesak nafas.
Gejala lainnya takut pada air dan angin, nyeri ulu hati, mual, muntah setiap makan dan minum. Korban mengalami disfagia atau kesulitan menelan makanan dan minuman dan kemungkinan besar suspek rabies.
IMA sempat perawatan di rumah sakit dengan keluhan tidak berani angin dan juga air atau hidrofobia.
IMA mengalami disfagia atau kesulitan menelan makanan atau minuman. Korban meninggal pada Selasa (23/12) dan proses pengabenan pada Minggu (28/12) kemarin. (BP/OKA)













