BADUNG, Balipolitika.com- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Bali menyampaikan keberatan serius atas proses diskusi dan penyusunan Naskah Akademik Pengelolaan Reklamasi Pesisir yang digelar oleh Perkumpulan Ahli Rekayasa Pantai Indonesia (PARPI) di Meeting Room Akmani Hotel Legian, Jalan Raya Legian No.177, Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Senin 29 Desember 2025.
Acara yang dikemas lewat 2 sesi panel diskusi ini dihadiri oleh Direktur Eksekutif WALHI Bali, Made Krisna “Bokis” Dinata, S.Pd., M.Pd. bersama dengan I Gusti Made Alit Permana Putra dari Devisi Kaderisasi Pendidikan Frontier Bali dan melibatkan berbagai instansi terkait secara nasional serta daerah plus akademisi berbagai kampus di Bali.
Di panel pertama, Krisna Bokis mengungkapkan bahwa Bali bukan wilayah yang asing dengan kebijakan reklamasi.
Selama lebih dari dua dekade, Bali telah mengalami berbagai bentuk reklamasi: mulai dari reklamasi Pulau Serangan, rencana Reklamasi Teluk Benoa, reklamasi Pelabuhan Benoa, reklamasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga kebijakan tambang pasir laut dalam RZWP3K dan proyek Bali Beach Conservation Project (BBCP).
Seluruh pengalaman tersebut menjadi basis empirik atau pengalaman penting untuk menilai apakah reklamasi benar-benar layak secara ekologis, adil secara sosial, dan sah secara etis yang kemudian akan dirumuskan menjadi sebuah peraturan untuk tata kelola pesisir.
“Proses penyusunan naskah akademik pengelolaan reklamasi ini tidak menjadikan pengalaman Bali sebagai rujukan utama, sehingga berisiko menghasilkan dokumen yang ahistoris dan mengabaikan kegagalan nyata kebijakan reklamasi di lapangan yang selama ini terjadi” ungkap Krisna Bokis mengkritisi.
WALHI Bali juga mengkritik ketidaksetaraan akses informasi dalam forum diskusi tersebut.
Sejumlah dokumen dan bahan penting baru dibagikan ketika acara telah berlangsung, sehingga para peserta, termasuk WALHI Bali tidak memiliki waktu yang memadai untuk membaca, mempelajari, dan menyiapkan tanggapan yang setara.
Praktik ini tentu bertentangan dengan prinsip diskusi ilmiah yang adil dan transparan.
“Ketika naskah akademik dibahas tanpa kesempatan yang setara untuk memahami materi, maka proses tersebut berpotensi menjadi formalitas, bukan ruang pertukaran pengetahuan yang bermakna,” ungkap Krisna Bokis.
Lebih lanjut WALHI Bali menilai forum diskusi tersebut didominasi oleh perspektif teknis dan rekayasa, dengan tidak adanya keterlibatan dari masyarakat pesisir, nelayan, desa adat, serta komunitas yang selama ini menjadi korban langsung kebijakan reklamasi.
Selanjutnya, pada panel kedua, WALHI Bali menerangkan berdasarkan pembacaan terhadap pengalaman Bali, pihaknya menilai reklamasi tidak dapat diposisikan sebagai aktivitas netral yang sekadar “perlu diatur”.
Sebab dalam banyak kasus di Bali, reklamasi telah berfungsi sebagai mekanisme perampasan ruang laut dan pesisir yang menghilangkan akses masyarakat terhadap ruang hidup, ruang tangkap, dan ruang sosial-budaya.
Upaya pengelolaan reklamasi dalam penyusunan draft naskah akademik ini yang nantinya akan menjadi basis sebuah peraturan, merupakan upaya sistematis yang cenderung mengamini masalah terdahulu, terlebih tanpa mengakui dan mengevaluasi kegagalan tersebut yang tentu akan berisiko dan mengulang kesalahan lama dengan bahasa akademik lebih halus, tetapi dengan dampak yang tetap merugikan masyarakat pesisir dan ekosistem laut.
“Bali adalah contoh rusaknya lingkungan pesisir akibat reklamasi,” tegas Krisna Bokis.
Penyusunan naskah akademik ini terang Krisna Bokis tentu akan berimplikasi serius terhadap terabaikannya narasi lokal, pengalaman korban, dan pengetahuan lapangan masyarakat pesisir yang berisiko tidak tercermin secara utuh dalam draf naskah akademik.
Padahal, dokumen akademik yang membahas reklamasi pesisir seharusnya menjadikan pengalaman terdampak sebagai basis evaluasi, bukan sekadar pelengkap.
“Naskah akademik yang hanya dibangun dari sudut pandang teknis, tanpa mendengar suara masyarakat terdampak, berpotensi kehilangan legitimasi sosial dan justru memperpanjang konflik pesisir serta kami duga mengulang kembali permasalahan yang sama,” imbuhnya. (bp/ken)













