RELA: Nampak warga masyarakat Bali mengantre untuk membeli BBM di salah satu SPBU Pertamina di Denpasar, Selasa, 4 Maret 2025. (Sumber: Gung Kris)
DENPASAR, Balipolitika.com- Pasrah, sepenggal kalimat yang dilontarkan seorang warga Bali yang mengaku akrab disapa Dek Jenggo, saat disinggung terkait kesetiaannya mengantre untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) di salah satu Stasiun Pengisian Bensin Umum (SPBU) Pertamina di Denpasar, Selasa, 4 Maret 2025.
“Pasrah gen (pasrah saja, red)! Sing ade pilihan ane len (tidak ada pilihan lain, red),” singkatnya, saat dihampiri seusai membeli BBM.
Lebih lanjut, ia mengatakan mengetahui adanya kasus dugaan korupsi tata kelola minyak (Modus Pertamax Oplosan) yang menyeret nama Pertamina dari pemberitaan di media, berdampak terhadap beralihnya minat sejumlah masyarakat Indonesia untuk membeli BBM dari produsen merek lain seperti Shell.
Namun, mengingat minimnya alternatif pilihan SPBU selain Pertamina di Bali, akhirnya membuat Dek Jenggo pasrah sehingga tetap memilih untuk mengantre BBM di Pertamina, walaupun ia sempat mengungkapkan kekhawatirannya yang takut jika BBM oplosan bisa merusak mesin kendaraannya.
Juga sempat diberitakan sebelumnya oleh Balipolitika.com terkait fenomena Pertamax Oplosan, sebelumnya seorang warga bernama Putu Gandhi juga sempat mengungkapkan alasannya, masih menggunakan BBM dari Pertamina, lantaran minimnya pilihan SPBU merek lain selain Pertamina di Bali.
“Tidak ada pilihan lain lagi (selain Pertamina, red). Mau gamau tetap isi di Pertamina, kebutuhan sehari-hari soalnya. Kalau memang ada (BBM merek lain, red) di Bali kan juga tidak semua wilayah ada pom nya,” ungkap Gandhi, seusai mengantre untuk mengisi BBM di salah satu SPBU di Badung, Senin, 3 Maret 2025.
Untuk dapat diketahui, fenomena peralihan daya tarik masyarakat untuk menggunakan BBM selain produk Pertamina itu terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia, khususnya Jakarta, seperti di salah satu SPBU Shell di kawasan Tebet, berdasarkan informasi antrean masyarakat mengular untuk mengisi BBM di SPBU tersebut usai Skandal Mega Korupsi Pertamax Oplosan mengemuka.
Skandal korupsi Pertamax Oplosan yang tengah ramai menjadi perbincangan warganet, merupakan salah satu modus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS) periode 2018-2023 adalah mengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dengan menggunakan Pertalite.
Tak khayal, masyarakat selaku konsumen mengalami kerugian akibat Pertamax oplosan ini, karena konsumen harus merogoh kantong lebih dalam untuk membayar BBM dengan research octane number (RON) 92 yang diduga merupakan hasil oplosan dari RON 90 (Pertalite).
Usut punya usut, kerugian negara mencapai Rp 47 miliar per hari atau Rp 17,4 triliun selama satu tahun dari praktik pengoplosan. Selain itu, pengoplosan ini juga berdampak menghilangkan produk domestik bruto sebesar Rp 13,4 triliun. (bp/GK)