TABANAN, Balipolitika.com- Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Tabanan menangkap seorang oknum Kepala Wilayah asal Desa Bongan yang menyimpan paket sabu. Polisi mengamankan tersangka berinisial PA tersebut dalam operasi besar sepanjang periode Januari hingga Februari 2026. Penangkapan ini sangat mengejutkan publik karena tersangka merupakan aparatur pemerintah desa yang seharusnya menjadi teladan bagi warga.
“Tersangka yang merupakan oknum Kepala Wilayah di Desa Bongan kami tangkap karena kedapatan menyimpan barang terlarang jenis sabu,” ujar Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, Rabu, 25 Februari 2026.
Dalam pemeriksaan intensif, tersangka memberikan pengakuan mengejutkan bahwa ia telah mengonsumsi sabu secara rutin selama dua tahun. Tersangka mengaku membeli barang haram tersebut sebanyak tujuh kali sejak tahun dua ribu dua puluh empat untuk menenangkan diri. Polisi menyita barang bukti berupa paket sabu siap edar serta alat hisap dari tangan pejabat kewilayahan yang terancam pemecatan.
“Dari penuturan PA tersangka sudah tujuh kali membeli barang ini sejak tahun 2024 dengan alasan sebagai obat penenang,” kata Kasat Resnarkoba Polres Tabanan, AKP I Ketut Ananta.
Pemerintah Kabupaten Tabanan bersikap sangat tegas menyikapi keterlibatan aparatur desa dalam jaringan peredaran gelap narkotika yang merusak citra daerah. Sekretaris Daerah memastikan akan menjatuhkan sanksi berat sesuai aturan kepegawaian apabila proses hukum telah mendapatkan keputusan hukum yang tetap. Langkah ini ia ambil guna menjaga integritas birokrasi serta mencegah dampak buruk penyalahgunaan zat terlarang kepada para pegawai.
“Pemerintah Kabupaten akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan jika proses hukum telah memiliki kekuatan tetap atau inkrah,” jelasnya.
Operasi besar kepolisian selama dua bulan terakhir berhasil meringkus belasan tersangka pengedar serta pengguna narkoba pada lokasi yang berbeda. Total barang bukti yang polisi kumpulkan mencapai seratus empat puluh delapan paket sabu dengan berat bruto hampir lima puluh gram. Aparat terus melakukan pengembangan guna melacak bandar besar yang menyuplai barang haram kepada oknum pejabat maupun warga sipil tersebut.
“Kami mengimbau seluruh aparatur pemerintah jangan coba-coba bersentuhan dengan narkoba karena sanksinya sangat berat dan mencoreng citra instansi,” ucap Ananta.
Polres Tabanan juga meningkatkan pengawasan terhadap sejumlah titik rawan yang sering menjadi lokasi transaksi narkotika melalui pemanfaatan media sosial. Masyarakat harus berani melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka guna memutus mata rantai peredaran sabu yang mengkhawatirkan. Kerja sama yang kuat antara warga dan pihak kepolisian menjadi kunci utama dalam mewujudkan wilayah Tabanan yang bersih dan aman.
“Kami akan terus memberikan atensi khusus pada kasus ini supaya tidak memberikan dampak buruk bagi kinerja pegawai pemerintah di masa depan,” pungkas Ananta.
Polisi kini sedang mendalami keterkaitan tersangka dengan jaringan narkoba lintas kabupaten yang sering beroperasi di wilayah pesisir Bali Selatan. Penangkapan PA menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk membongkar keterlibatan pihak lain yang mungkin ikut menikmati barang haram tersebut. Publik berharap proses hukum berjalan transparan agar memberikan efek jera yang maksimal bagi siapa pun yang melanggar hukum. (BP/CHA).













