BALI, Balipolitika.com – Bencana Banjir yang melanda Bali memberikan pelajaran berharga, yang mengharuskan para elite pemerintahan di Bali, tidak hanya menjadikan konsep One Island One Management sebatas slogan kosong yang miskin implementasi alias omong kosong.
Banjir yang paling parah melanda hilir (Denpasar), bukan hanya problem tata kelola di hilir semata tapi juga problem tata kelola yang di area hulu dan tengah (Bangli, Badung dan Gianyar).
Bayangkan saja, penyusutan lahan persawahan di Bali, khususnya di Denpasar dan Gianyar kian memprihatinkan. Sejak tahun 2019-2024, penyusutan area persawahan di Gianyar mencapai 1.745,80 Hektare. Lebih tinggi di banding kabupaten lain di area hulu.
Atau 14 persen lebih, dan angka ini cukup tinggi dan menjadikan Gianyar dengan kondisi alih fungsi lahan memprihatinkan. Jika se-Bali, total penyusutan area persawahan mencapai 6.500 Hektare lebih. Angka ini memprihatinkan, karena area persawahan di Bali luasnya 75 ribu Hektare lebih pada 2015, kini hanya tinggal 70 ribuan Hektare.
“Kita harus belajar dari para leluhur dalam mengelola Bali. Kesadaran sebagai satu kesatuan ekologis (bentang alam), membuat para leluhur Bali, sejak Sri Kesari Warmadewa telah menginisiasi konsep “Bali Dwipa” sebagai sebuah pulau yang Aneka Twa- Eka Twa, beragam tapi menjadi satu kesatuan: teologi, budaya, ekologi dan juga bentang alam,” jelas Ari Dwipayana.
Mantan Koordinator Stafsus Presiden RI ini, menambahkan filosofi ini sesungguhnya telah tertangkap di era kekinian dalam gagasan “One Island, One Management”.
Tapi faktanya, dalam tata kelola pemerintahan yang kini sedang berlangsung selama ini, konsep Bali sebagai satu kesatuan yg terintegrasi, justru hanya pepesan kosong dan miskin implementasi.
Hal itu karena oleh munculnya sekat-sekat ego-kabupaten/kota maupun ego-sektoral. Sebagai contoh penanganan sampah buruk di kabupaten wilayah hulu atau tengah akan berdampak pada kota Denpasar yang berada di hilir.
Masing-masing terkesan berjalan sendiri-sendiri. Begitu juga Kementerian/ Lembaga melalui Balai-balai yang mengelola hutan di hulu, DAS di tengah hanya berjalan sendiri berdasarkan kewenangannya tidak terintegrasi dengan kebijakan/program kabupaten/kota.
Untuk mengatasi ego kabupaten dan ego sektoral, posisi Gubernur Bali sangat strategis. Gubernur Bali bukan hanya sebagai wakil pemerintah pusat di Bali tetapi juga sebagai kepala daerah Provinsi Bali.
Peran ganda tersebut memungkinkan Gubernur Bali berperan, sebagai kekuatan intemerdiary, yang menyambung kepentingan antar kabupaten/kota di Bali, antara kepentingan kabupaten/kota di Bali dengan pemerintah pusat, agar bisa berjalan sinergis.
Gubernurlah yang seharusnya menjadi simpul utama untuk mewujudkan “one island one management”. Gubernurlah yang harus berperan menekan ego kabupaten dan juga membatasi ego sektoral dari Kementerian/Lembaga untuk mewujudkan Bali Mawa Cara. (BP/OKA)













