DEMI ANAK: Amin Rahmawati, 34, nekat melanggar hukum, kini di Polsek Denpasar Selatan.
DENPASAR, Balipolitika.com- Elvaretta Alphanandia Andelin, 35, salah satu pengusaha Wedding Organizer di Bali bernama harus melongo hampa. Pasalnya, cincin nikah hingga berbagai macam koleksi barang branded seharga Rp350 juta amblas dicuri.
Ia sempat menuduh sang suami sebagai orang mengambil berbagai barang model wanita miliknya. Ternyata pelakunya adalah Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Amin Rahmawati, 33.
Kejadian ini diketahui oleh Elvaretta Alphanandia Andelin, 35, ketika mengajak suami pergi beli keperluan rumah, Jumat 5 Juli 2023 sekitar pukul 14.00.
Sebelum keluar, ia ingin memakai perhiasan berupa cincin. Ketika membuka pintu lemari dan mengambil kotak perhiasan, ia terkejut karena sepasang cincin nikah motif berlian yang disimpan di kotak perhiasan miliknya sudah tidak ada.
Ia mulai marah-marah dan saat itu dia mencurigai sang suami karena yang keluar masuk kamar adalah sang ayah. Parah lagi, selain cincin nikah hingga berbagai macam koleksi barang branded raib dari dalam rumah di Jalan Glogor Carik, Gang Tanjung I, Desa Pemogan, Denpasar Selatan. Pasutri pengusaha Wedding Organizer kerap disewa pernikahan beberapa artis tanah air ini sempat cekcok.
Keduanya sepakat melaporkan peristiwa ini Polsek Denpasar Selatan, Senin 22 Juli 2024 sekitar pukul 17.00. Setelah melakukan penyelidikan pelaku mengarah kepada ART Lepas.
“Ya Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Amin Rahmawati, sebagai pelaku, dia ART panggilan seminggu dua kali,” ungkap sumber petugas, Rabu 24 Juli 2024.
Di tempat berbeda, Kepala Kepolisian (Kapolsek) Denpasar Selatan (Densel) Kompol Herson Djuanda membenarkan.
Aksi pencurian yang dilakukan ART itu membuat keluarga tersebut mengalami kerugian yang fantastis. “ART terbukti melakukan pencurian berbagai barang berharga milik majikan sendiri” tambahnya. Kejadian ini diketahui Elvaretta Alphanandia Andelin, 35.
Selain cincin kawin berlian tersimpan di kotak perhiasan miliknya sudah tidak ada, barang-barang brand banyak hilang, seperti sebuah tas gendong MCM warna coklat, dua tas Gucci warna merah dan hitam, dan sebuah tas wanita Chloe warna coklat, sebuah tas wanita Celine warna merah hitam, sebuah tas Lhongchamp warna abu-abu, sebuah jam emas Longines, sebuah jam DW.
Juga sebuah emas Antam berat 5 gram, sebuah speaker aktif, serta sebuah tali jam warna hitam. “Kepada penyidik, total nilai barang hilang mencapai Rp 350 juta” ungkapnya. Elvaretta bersama suaminya lanjut mengecek CCTV, dan hasilnya dicurigai ART yang mencuri. Maka, keluarga itu mengajak pelaku ke Polsek Denpasar Selatan sekaligus untuk membuat laporan.
Hari itu juga, ART diamankan oleh kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepada penyidik, Amin Rahmawati mengakui semua perbuatannya yang dilakukan sendiri secara bertahap. Adapun barang-barang sudah dijual melalui marketplace, hingga langsung ke toko emas. ART kelahiran Jember, Jawa Timur ini berdalih hasil penjualan barang korban dipakai untuk kebutuhan biaya anak sekolah dan membayar hutang.
Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan dapat menyita barang bukti berupa speaker dan tali jam, tangan yang belum sempat dijual, serta tas MCM warna coklat.
“Amin Rahmawati Disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, terancam pidana penjara paling lama lima tahun. Yang bersangkutan berstatus tersangka dan ditahan,” tandas Kapolsek.(bp/luc/ken)