Peraturan Bupati Klungkung Nomor 32 Tahun 2017
-
Politik
Tunjangan Rumah-Transport Ketua DPRD Klungkung 43 Juta Per Bulan
KLUNGKUNG, Balipolitika.com– Upah Minimum Kabupaten (UMK) Klungkung tahun 2025 adalah sebesar Rp2.996.561. Angka ini ditetapkan setelah rapat dewan pengupahan dan…
Selengkapnya »
