JAKARTA, Balipolitika- Proses ekspor mangga gedong Jawa Barat ke Jepang memasuki tahapan ke 9 dari 11 tahap.
Proses negosiasi ekspor mangga gedong oleh pemerintah Indonesia, melalui Badan Karantina Indonesia (Barantin) ke Jepang sudah dilakukan berjalan selama 18 tahun dengan berbagai serangkaian tahapan.
“Saat ini, kita memasuki tahapan audit persiapan ekspor mangga gedong oleh pihak Kementerian Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Jepang (Ministry of Agriculture, Forestry and Fisheries/ MAFF) yang sudah dilaksanakan dari tanggal 4 sampai 7 November 2025,” ungkap Bambang, Deputi Bidang Karantina Tumbuhan saat membuka kegiatan audit di Jakarta.
Menurut Bambang, tim audit dari MAFF telah melakukan penilaian dan mengonfirmasi bahwa pada semua tahap tidak menemukan masalah yang berarti, namun demikian hasil audit tersebut akan dibawa oleh tim MAFF untuk disampaikan secara resmi kepada pemerintah Jepang.
“Mangga ini memiliki aroma harum dan cita rasa khas, berbeda dari mangga lainnya, unik. Barantin, khususnya Deputi Bidang Karantina Tumbuhan siap mengawal proses audit hingga suksesnya ekspor ke Jepang nantinya,” tegasnya.
Sementara itu menurut AM Adnan, Direktur Standar Karantina Tumbuhan, menyampaikan bahwa pihaknya sangat bersyukur, setelah serangkaian tahapan selama lebih dari 18 tahun, serta melihat hasil audit yang baik.
Namun menurutnya, perjuangan tersebut belum berakhir, masih harus terus dikawal. Ia juga menyampaikan bahwa selain sinergi antar instansi, para petani mangga di Jawa Barat juga harus tetap bersemangat dan terus meningkatkan kualitas, agar ekspor nanti berjalan lancar.
Maman Suparman, Ketua Tim Prasarana dan Sarana Karantina Tumbuhan menjelaskan bahwa pelaksanaan audit dimulai dari audit fasilitas perlakuan Vapour Heat Treatment (VHT) yaitu perlakuan uap panas, kunjungan ke laboratorium Balai Besar Uji Standar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan di Rawamangun, Jakarta, juga melakukan audit ke Coleccting House serta ke kebun produksi di Cirebon, Jabar.
Kegiatan pembukaan audit oleh MAFF tersebut dihadiri oleh perwakilan Deputi Keamanan Pangan, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, KBRI Tokyo, Tim Audit MAFF Jepang, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, serta Pusat Riset Jawa Barat (Purisjabar) UNPAD. (bp/jk/ken)













