BALI,Balipolitika.com – Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana mengunjungi rumah duka Ni Putu Dari Widiantari (37) di Banjar Munduk Anggrek Kaja, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Rabu (28/5).
Selain menyampaikan bela sungkawa, juga memohon persetujuan untuk pelaksanaan autopsi atas jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut.
“Kemarin, suami PMI yang meninggal dunia Kazakhstan sudah menandatangani surat pernyataan persetujuan autopsi atas jenazah istrinya,” kata Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, Produktivitas dan Transmigrasi, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana, I Putu Agus Arimbawa.
Persetujuan tersebut untuk tindak lanjut, pihak kepolisian yang berwenang di Kazakhstan. Agus melanjutkan, secara umum pihak keluarga sangat terpukul atas kepergian Widiantari terutama suaminya I Nyoman Widiarsa (55) serta dua putrinya.
Namun mereka mengikhlaskan kepergian istri untuk selama-lamanya. Rencananya, pihak keluarga bakal menggelar upacara ngaben untuk almarhumah Widiantari di kampung halamannya.
“Keluarga berharap jenazah bisa segera pulang,” ucapnya. Saat ini, kata dia, Pemkab Jembrana telah menjalin komunikasi dengan pihak di Kazakhstan.
Pihak di sana telah mengunjungi tempat almarhumah bekerja untuk melakukan clearance terhadap kejadian yang jadi penyebab kematian Widiantari serta mengurus dokumen pemulangan jenazah.
Sementara biaya pemulangan jenazah masih di usahakan pihak perusahaan karena masih butuh proses lebih lanjut.
“Kami mengajak dan memohon doa kepada seluruh masyarakat agar semua proses bisa lancar dan almarhumah segera bisa pulang ke Bali,” harapnya.
Widiantari meninggal dunia di Kazakhstan pada Selasa (26/5). Ia merupakan PMI yang berangkat secara prosedural atau jalur resmi namun tanpa agen dan memiliki kontrak kerja dengan perusahaan.
Widiantari berangkat tahun 2024 lalu ini bekerja di Grand Thai Spa, Kota Aktau, Kazakhstan awalnya menderita serangan stroke pada 21 Mei 2025 lalu.
Almarhumah sempat ke rumah sakit. Pihak rumah sakit sempat menghubungi pihak keluarga minta izin untuk mengambil tindakan operasi.
Setelah setuju, Widiantari kemudian menjalani operasi. Namun, setelah itu kondisinya belum membaik. Hingga akhirnya, 5 hari kemudian Widiantari meninggal dunia.
Sementara itu, Puskor Hindunesia kembali melaksanakan misi kemanusiaan dharma untuk mengajak seluruh umat dan masyarakat Bali gotong-royong membantu pemulangan jenazah PMI yang meninggal dunia di Jepang yaitu almarhumah Ni Kadek Ari Dwi Riyandini (24).
Sebab, proses pemulangan jenazah PMI asal Lingkungan Samblong, Kelurahan Sangkar Agung, Kecamatan/Kabupaten Jembrana ini membutuhkan dana besar.
Ketua Umum Puskor Hindunesia, Ida Bagus Ketut Susena menjelaskan, Puskor Hindunesia bekerjasama dengan Radhar ASOBI Japan dan Dekorsus Jepang Puskor Hindunesia membuka donasi guna membantu biaya pemulangan jenazah ke Bali, sebagai bentuk solidaritas dan rasa kemanusiaan.
“Saat ini, proses pemulangan jenazah dari Jepang ke kampung halaman memerlukan dukungan dana yang besar. Kami mengajak seluruh relawan dharma untuk gotong-royong membantu Semeton kita,” ungkap Susena saat dikonfirmasi, Kamis (29/5).
Dia mengajak seluruh masyarakat Bali untuk bersatu dalam spirit dharma. Membantu keluarga almarhumah agar bisa segera melakukan proses ngaben dan pengabenan sesuai dengan adat dan keyakinan.
Punia atau bantuan dapat melalui Puskor Hindunesia ke Nomor Rekening 2132-0100-0601-568. Konfirmasi Punia bisa langsung ke petugas yang menangani.
“Bantuan sekecil apapun akan sangat berarti untuk menyempurnakan tugas suci pengembalian saudari kita ke pangkuan pertiwi,” tandasnya.
Ni Kadek Ari merupakan pemagang di Jepang yang meninggal dunia akibat sakit komplikasi pada Minggu (25/5) dini hari lalu.
Para pihak termasuk keluarga masih mengupayakan proses pemulangan jenazah Ni Kadek Ari. Memerlukan waktu lama sekitar 1 bulan karena yang bersangkutan adalah PMI unprosedural atau mandiri.
Kerabat di Jepang juga melakukan aksi penggalangan dana. Mengingat biaya pemulangan jenazah untuk PMI status mandiri hingga ratusan juta atau sekitar Rp 130 juta. (BP/OKA)