MOMENTUM HANI 2024: Giat rilis kasus oleh BNNP Bali pada Senin, 24 Juni 2024. (Sumber: Gung Kris)
DENPASAR, Balipolitika.com- Dalam momentum Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengungkap setidaknya 17 kasus narkoba yang melibatkan sebanyak 24 orang tersangka periode Januari-Juni 2024, dikutip pada Rabu, 26 Juni 2024.
Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat didampingi Kabid Pemberantasan, Kombes Pol I Made Sinar Subawa menjelaskan, 17 kasus narkotika tersebut terdiri dari pengungkapan kasus jaringan instagram Williambrothers sebanyak 4 kasus dengan total tersangka 5 orang, ditangkap di Denpasar, Badung, Jember dengan modus operandi tempelan.
Selain itu, pelimpahan kasus dari Lapas Perempuan, Kerobokan sebanyak 1 kasus dengan total 5 tersangka yang menggunakan modus operandi narkotika disimpan di alat kelamin, ikat rambut dan pot tanaman.
Selanjutnya, pengungkapan peredaran ganja jaringan Medan-Bali, sebanyak 6 kasus dengan total 7 orang tersangka dengan modus operasi paket kiriman, juga diantaranya pengungkapan jaringan shabu-ekstasi Denpasar-Badung sebanyak 4 kasus dengan 4 orang tersangka menggunakan modus operansi paket kiriman dan tempelan.
Pengungkapan jaringan Sabhu Jembrana-Denpasar sebanyak satu kasus dengan satu orang tersangka menggunakan modus operandi tempeln, pengungkapan kasus jaringan Kampung Ambon, Jakarta-Bali sebanyak satu kasus dengan dua orang tersangka menggunakan modus operandi dibawa langsung melalui jalur darat.
“BNNP Bali juga menemukan barang narkotika yang belum diketahui pemiliknya pada 6 mei 2024 lalu di Denpasar dengan modus operandi tempelan. Total barang bukti narkotika dari 17 kasus tersebut jenis ganja sebanya 16.414,43 gram netto, shabu 1.059,59 gram netto, Ekstasi 341 butir, dan Hasis 2,13 gram netto,” jelasnya.
Dalam rilis kasus tersebut, BNNP Bali juga melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 7.907,94 gram netto dan hasis sebanyak 1,99 gram netto.
“Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan kegiatan pra HANI 2024 (24 Juni 2024, red). Saya mengimbau masyarakat agar dapat melapor ke BNNP Bali jika menemukan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar,” cetusnya
Kepala BNNP Bali juga mengingatkan agar masyarakat menjauhi narkotika untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa.
“Dengan adanya partisipasi masyarakat maka pembrantasan narkotika akan lebih mudah dilakukan,” tutupnya. (bp/gk)