MENGUTUK: Ratusan masyarakat Serangan berkumpul di Kantor Desa Serangan, guna menyampaikan kecamanya terkait pernyataan Siti Sapurah di Media Online, Sabtu, 28 Desember 2024. (Sumber: Gung Kris)
DENPASAR, Balipolitika.com- Ratusan masyarakat desa adat Serangan dan Kampung Bugis Serangan, mengecam pernyataan, Siti Sapurah alias Ipung di beberapa Media Online, dianggap telah meresahkan masyarakat Serangan, Sabtu, 28 Desember 2024.
Dalam kesempatannya, Bendesa Adat Serangan I Nyoman Gede Pariartha mengatakan, aktivis perempuan dan anak tersebut dianggap telah menyebar fitnah dan kebohongan tentang realita kondisi Pulau Serangan. Untuk itu, masyarakat berkumpul sembari menghaturkan pejati sebagai bentuk protes, sebagai bentuk respon atas pernyataan Ipung di sejumlah media.
”Tapi karena sudah masuk pada wilayah sensitif, untuk itu saya atas nama Masyarakat Serangan mengecam pernyataan Ipung,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan, sesuai MoU dengan BTID, Desa Adat Serangan berhak atas lahan seluas 6,5 hektar. Namun dengan berbaik hati, BTID malah memberi lebih yakni 7,3 hektar.
Dari jumlah itu lebih dari 45 are diserahkan kepada warga kampung Bugis yang sebelumnya digusur karena sengketa lahan.
”Kami selalu menjaga harmonisasi dan komunikasi,” tambahnya.
Sementara itu, warga kampung Bugis Serangan, Zulkifli juga mengecam Siti Sapurah.
”Kami ingin menyampaikan beberapa hal yang merupakan statement dari Ipung yang merupakan kebohongan besar. Saya ingin menantang, Ipung mengatakan 5 atau 10 tahun ke depan tidak akan ada krama yang tinggal di Serangan. Dasar pernyataan itu apa?,” ujarnya.
Dia juga menyebut jika secara administrasi, Ipung sudah tak tinggal lagi di Desa Serangan. Sehingga menurutnya Ipung tak tahu apa-apa dengan kondisi di Serangan. (bp/gk)