TANTANGAN: (Kanan) Kepala UPTD Pengelolaan Sampah DKLH Provinsi Bali, Dr. Ir. Ni Made Armadi, SP, M.Si. (Ilustrasi: Gung Kris)
DENPASAR, Balipolitika.com- Menjadi perbincangan warganet terkait gagasan menuju Bali Bebas Sampah tengah ramai digembor-gemborkan, memunculkan keniscayaan bahwa mimpi itu tidak mungkin dapat terealisasi dengan baik tanpa adanya campur tangan Pemerintah Pusat, Selasa, 4 Maret 2025.
Sampah, menjadi isu utama di Bali pasca dilantiknya para kepala daerah oleh Presiden RI Prabowo Subianto, merupakan tantangan besar bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2025-2030, Dr. Wayan Koster dan Giri Prasta, kini mulai aktif menyuarakan Bali Bebas Sampah ditandai dengan keluarnya SE Sekda Bali, mewajibkan ASN untuk menggunakan Tumbler saat bekerja sebagai langkah awal komitmen Pemprov Bali soal sampah.
Bukan tanpa alasan, gagasan mewujudkan Bali Bebas Sampah yang ramai diberitakan menjadi alasan bagi pemprov di tengah isu pencemaran lingkungan yang menerpa Bali, belum lagi adanya wacana Nasional terkait penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarbagita di Suwung 2026 mendatang oleh Pemerintah Pusat, menimbulkan spekulasi publik yang mempertanyakan, apakah Bali mampu wujudkan mimpi bebas sampah tanpa adanya campur tangan pusat?
Adanya isu tersebut tak lantas membuat Pemprov Bali tinggal diam, melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) sejumlah program terkait pengelolaan sampah telah dipersiapkan untuk mewujudkan Bali Bebas Sampah.
“Jadi kami Pemprov Bali sudah menyiapkan strategi dari jauh-jauh hari sebagai langkah antisipasi. Kami juga akan mengoptimalkan peran pengelolaan sampah dari hulu, pemberdayaan masyarakat, bekerjasama dengan kabupaten dan kota untuk membangkitkan kembali TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu, red) yang mati suri,” ungkap Dr. Ir. Ni Made Armadi, SP, M.Si., Kepala Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Pengelolaan Sampah DKLH Provinsi Bali, saat dihubungi melalui telepon, Selasa, 4 Maret 2025.
Mewakili Kepala Dinas (Kadis) DKLH Bali, Dr. Drs. I Made Rentin, AP, M.Si., perempuan yang akrab disapa Ade tersebut juga menegaskan, perlu adanya sinergi lintas sektoral termasuk campur tangan Pemerintah Pusat, agar program untuk mewujudkan Bali Bebas Sampah bisa terlaksana sesuai dengan rencana.
“Tentu perlu adanya kolaborasi dengan Pemerintah Pusat. Agar semua kebijakan terkait sampah ini nanti bisa terlaksana dengan baik, termasuk soal sharing cost (pembiayaan, anggaran, red), pastinya kita butuh kebijakan dari pusat,” tegasnya.
Lebih lanjut ia berharap, adanya peran aktif masyarakat dalam mewujudkan Bali Bebas Sampah, agar mampu mengelola sampah secara mandiri sebagai bentuk dukungan terhadap Pemprov Bali dalam menyelesaikan persoalan sampah yang terjadi. (bp/GK)