PENINJAUAN: Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan, melakukan kunjungan ke Bawaslu Kota Denpasar. (Sumber: Humas)
DENPASAR, Balipolitika.com– Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan, melakukan kunjungan ke Bawaslu Kota Denpasar pada Rabu, 26 Maret 2025, guna memastikan dokumentasi dan informasi produk hukum tetap terpelihara dengan baik.
Dalam kunjungan tersebut, Sutrawan meninjau keberadaan berbagai dokumen hukum yang dihasilkan oleh Bawaslu Denpasar serta memastikan tersedianya ruang atau pojok Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai sarana pelayanan informasi hukum bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh dokumen hukum yang dihasilkan oleh Bawaslu Denpasar terdokumentasi dengan baik dan dapat diakses dengan mudah. Selain itu, keberadaan pojok JDIH harus benar-benar dimanfaatkan sebagai sarana pelayanan informasi hukum bagi masyarakat,” terang Sutrawan.
Selain fokus pada pemeliharaan produk hukum, Sutrawan juga mengajak jajaran Bawaslu Denpasar untuk lebih mendayagunakan dokumen hukum yang ada.
Ia mendorong agar produk hukum tersebut disosialisasikan melalui laman web JDIH serta melalui kegiatan sosialisasi langsung ke masyarakat, termasuk di lingkungan kampus.
“Dokumen hukum ini jangan hanya disimpan, tetapi harus didayagunakan. Sosialisasikan melalui laman web JDIH dan juga langsung ke masyarakat, termasuk ke kampus-kampus agar semakin banyak yang memahami regulasi kepemiluan,” pungkas Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali tersebut.
Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Denpasar, I Putu Hardy Sarjana, menyampaikan bahwa ke depan pihaknya akan lebih aktif mensosialisasikan produk hukum kepada masyarakat dan mahasiswa melalui kerja sama antar instansi.
Menurutnya, langkah ini penting untuk memperkuat sistem pemilu, terutama dalam aspek hukum sebagai dasar penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.
“Ke depan, kami akan lebih aktif mengenalkan produk hukum kepada masyarakat dan mahasiswa melalui kerja sama dengan berbagai instansi. Ini penting untuk memastikan sistem pemilu yang lebih kuat dan transparan,” pungkas Hardy. (bp)