DIBIDIK MABES POLRI: Suasana kebun ganja hidroponik, mephedrone atau ekstasi, dan sabu-sabu di villa yang dirombak total jadi pabrik narkoba di Kabupaten Badung, Provinsi Bali. (foto istimewa)
BADUNG, Balipolitika.com– Kebun ganja hidroponik, mephedrone atau ekstasi, dan sabu-sabu yang diproduksi secara massal di villa yang dirombak total di Kabupaten Badung, Provinsi Bali ternyata dikelola oleh dua Warga Negara Asing (WNA) kembar asal Ukraina bernama Volovod Nikita dan Volovod Ivan.
Si kembar berkewarganegaraan Ukraina ini ditangkap saat villa yang mereka sulap menjadi pabrik narkoba di kawasan Canggu digerebek Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Mabes Polri pada Kamis, 2 Mei 2024.
Pasca penggerebekan, informasi yang diperoleh pihak berwajib mengamankan tiga orang WNA dan seorang lainnya berhasil melarikan diri karena berada di luar villa.
“Dua bule kembar asal Ukraina bernama Volovod Nikita dan Volovod Ivan diduga sebagai pengantar sekaligus sebagai pemilik mesin produksi narkoba tersebut,” tandas sumber.
Sumber menambahkan bule kembar asal Ukraina yang menyulap villa menjadi pabrik narkoba sudah menempati TKP alias tempat kejadian perkara sejak tahun 2021.
“Hasil tes laboratorium, narkoba yang diduga mereka produksi adalah mephedrone atau ekstasi dan sabu-sabu,” beber sumber.
Dua tahun lebih menempati villa, si kembar Ukraina dan rekannya warga negara Rusia merombak total interior bangunan tersebut.
Bagian belakang villa disekat menjadi lantai dua minimalis. Di bagian bawah atau lantai satu terdapat ruang pengolahan ekstasi dan sabu sabu dibuktikan dengan penemuan mesin olah barang haram tersebut.
Sementara lantai 2 dijadikan kebun ganja hidroponik alias ditanam tidak menggunakan media tanah melainkan hanya mengandalkan air.
Berkaitan dengan penggerebekan tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan enggan berspekulasi berdalih kasus besar itu masih dalam pengembangan pihak Mabes Polri.
“Benar ada beberapa WNA diamankan dan masih dimintai keterangan,” tutur mantan Kapolresta Denpasar itu. (bp/sat/bp)