DENPASAR, Balipolitika.com– Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya sangat menyesalkan pesta kembang api yang digelar di Finns Beach Club karena berbarengan dengan ritual suci umat Hindu, Senin, 14 Oktober 2024 malam.
Dinilai melakukan pelecehan terhadap adat istiadat Bali, purnawirawan polisi bernama lengkap Irjen. Pol. Drs. Sang Made Mahendra Jaya, M.H. diketahui akan memanggil manajemen Finns Beach Club.
Keputusan lulusan Akademi Polisi Tahun 1989 yang terakhir menjabat sebagai Staf Khusus Bidang Keamanan dan Hukum Menteri Dalam Negeri RI itu mendapat dukungan dari anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Parta.
Tak hanya sekadar memanggil, politisi asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar itu bahkan sangat setuju jika izin operasional Finns Beach Club dicabut.
“Saya mendukung PJ Gubernur Bali. Panggil dan berikan peringatan keras, bila diperlukan cabut izinnya. Masalah menyalakan kembang api saat ritual sedang berjalan dan pendeta sedang memuja bukan urusan teknis komunikasi, tapi urusan pengusaha tidak punya empati pada orang yang sedang beribadah,” ujar I Nyoman Parta, Rabu, 16 Oktober 2024.
Peraih suara tertinggi Pileg 2024 Dapil Bali dengan catatan 281.688 suara itu menegaskan bahwa kasus tersebut tidak hanya urusan prajuru adat Berawa, melainkan menyangkut urusan umat Hindu se-Indonesia, khususnya yang berdomisili di Bali.
“Segitu banyak orang, ada tenda, ada suara genta, ada pemios, mungkin ada suara gamelan pula, masa nggak tahu? Masa nggak lihat jarak sedekat itu? Masa tidak bisa ditunda beberapa menit? Itu namanya tidak punya empati. Dan kejadian itu bukan lagi hanya urusan Prajuru Berawa atau kelian adat, tapi menyangkut urusan umat Hindu Bali. Dua jempol buat PJ Gubernur Bali,” tegas I Nyoman Parta.
Diberitakan sebelumnya, penghinaan luar biasa dilakukan oleh salah satu beach club yang berlokasi di Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
Pasalnya beach club tersebut menggelar pesta kembang api disertai menyetel musik keras-keras saat umat Hindu setempat menggelar upacara yadnya.
Pemandangan miris tersebut disebarluaskan oleh pemilik akun media sosial facebook Kodo Guang berjudul “Silahkan Jual Habis Bali”, Senin, 14 Oktober 2024.
Video berdurasi pendek itu memperlihatkan pelaksanaan upacara yadnya di Pantai Berawa di mana suara genta sulinggih beradu dengan dentuman musik serta letusan kembang api. (bp/ken)