DENPASAR, Balipolitika.com- Langkah Kepolisian Daerah Bali sebagai lembaga penegak hukum telah mencerminkan marwah sebagai pelindung dan pengayom masyarakat dalam melakukan upaya penegakan hukum, mengungkap, dan membongkar aktivitas prostitusi terselubung yang berkedok usaha spa di beberapa tempat di Bali.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya mengatakan hal ini patut diapresiasi setinggi-tingginya yang tentu sangat penting untuk mencegah tercorengnya wajah pariwisata Bali dari praktik prostitusi menyamar dalam bentuk kegiatan SPA.
“Kegiatan prostitusi terselubung berkedok usaha spa di Bali sangat merusak citra jenis usaha spa di Bali yang tumbuh sebagai jenis usaha jasa dan menjadi kebutuhan penunjang pariwisata yang oleh oknum pemilik SPA diubah peruntukan menjadi praktik prostitusi, tentu sangat bertentangan dengan tatanan sosial kehidupan masyarakat Bali, nilai-nilai yang tumbuh pada masyarakat Bali, yang tentu sangat potensial mendegradasi moral masyarakat Bali,” ucap sosok yang akrab disapa Dewa Jack itu, Senin, 16 Desember 2024.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai langkah Kepolisian Daerah Bali sebagai lembaga penegak hukum atas gangguan keamanan dan ketertiban bagi kehidupan masyarakat Bali dengan melakukan penertiban terhadap aktivitas prostitusi terselubung yang berkedok usaha spa tentu merupakan langkah hukum yang tegas terukur perlu didukung dan segera disikapi oleh pihak kepala daerah sesuai dengan kewenangannya, untuk melakukan upaya monitoring dan evaluasi yang dapat dimulai dengan penertiban proses pembangunan tempat usaha, proses perolehan perizinan, hingga memastikan peruntukan operasionalnya sesuai dengan izin yang diajukan sehingga kemudian dapat dilakukan pengawasan secara periodik, hingga melakukan tindakan tegas melalui pencabutan izin usaha.
“Langkah Kepolisian Daerah Bali sebagai lembaga penegak hukum atas gangguan keamanan dan ketertiban bagi kehidupan masyarakat Bali dengan melakukan penertiban terhadap aktivitas prostitusi terselubung yang berkedok usaha spa sangat tepat dilakukan dengan harapan memberikan efek jera bagi para pelakunya, dan memang merupakan langkah nyata mendukung ajegnya budaya Bali, citra, dan sekaligus eksistensi komoditas pariwisata budaya di Bali yang telah berkembang sejak dahulu,” tandas Dewa Jack.
“Langkah Kepolisian Daerah Bali sebagai lembaga penegak hukum atas gangguan keamanan dan ketertiban bagi kehidupan masyarakat Bali dengan melakukan penertiban terhadap aktivitas prostitusi terselubung yang berkedok usaha spa di beberapa tempat di Bali secara tegas dan konkrit adalah merupakan langkah tepat, sehingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali juga akan melakukan langkah-langkah secara aktif untuk terus mendukung pihak Kepolisian Daerah Bali sesuai kemampuan dengan kewenangan yang dimiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali,” tutupnya. (bp/ken)