DENPASAR, Balipolitika.com- Selain mengandalkan pecalang menghadapi maraknya pelanggaran oleh warga negara asing (WNA) di Bali, Provinsi Bali di bawah komando Wayan Koster sepertinya juga akan menjadikan “polisi adat” ini sebagai garda terdepan melawan premanisme.
Hal ini tampak pada pengumpulan kurang lebih sebanyak 22.320 pecalang dalam apel bertajuk “Gelar Agung (Padgatakala) Pecalang Bali Nindihin Gumi Bali” di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Provinsi Bali, Sabtu, 17 Mei 2025 sejak pukul 08.00 Wita.
Ngayah tulus iklhas di wilayah adat masing-masing, sekitar 22.320 pecalang ini hadir ditugaskan oleh Bendesa Adat se-Bali mengacu undangan bernomor 362/MDA-Prov Bali/V/2025 tertanggal Rabu, 14 Mei 2025 yang dikirimkan oleh Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali bertanda tangan cap basah Bendesa Agung, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet dan Penyarikan Agung MDA Bali, Dr. Dewa Nyoman Rai Asmara Putra, S.H., M.H.
“Yth. Bendesa Adat/Sebutan Lain Desa Adat se-Bali di tempat, Om Swastyastu, dalam rangka Gelar Agung (Padgatakala) Pecalang Bali Nindihin Gumi Bali dimohon menugaskan pecalang masing-masing 15 (lima belas) orang untuk hadir pada Sabtu, 17 Mei 2025, pukul 08.00 Wita sampai dengan selesai, acara Gelar Agung (Padgatakala) Pecalang Bali Nindihin Gumi Bali, tempat Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Provinsi Bali, Denpasar,” demikian tertera dalam surat permohonan penugasan pecalang tersebut sembari mengingatkan para pecalang hadir 30 menit sebelum acara dimulai.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster mengambil langkah tegas menghadapi maraknya pelanggaran oleh warga negara asing (WNA) di Bali.
Dalam pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Parlindungan, Selasa 6 Mei 2025.
Koster menyatakan akan membentuk tim gabungan guna meminimalisir keberadaan turis bermasalah alias nakal di Pulau Dewata.
Tim ini akan melibatkan unsur Kantor Imigrasi, Satpol PP, dan Pecalang.
Mereka akan diterjunkan langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan terpadu dan menyeluruh terhadap aktivitas WNA, khususnya yang dinilai menyimpang dari aturan hukum maupun norma budaya Bali.
“Harus dibuat terintegrasi bersama, tidak bisa kita bergerak parsial. Ini menyangkut citra Bali dan kewibawaan negara,” tegas Gubernur Koster di Jayasabha, Denpasar.
Menurutnya, titik awal pengawasan dimulai sejak WNA menginjakkan kaki di Bali melalui bandara. Karena itu, pelayanan imigrasi harus tidak hanya cepat dan nyaman, tetapi juga selektif.
“Kalau ada WNA yang bermasalah secara pidana, tidak ada toleransi, harus ditindak tegas,” ujarnya.
Langkah ini merupakan respons konkret terhadap keresahan masyarakat Bali atas ulah sejumlah turis yang bertindak semena-mena, termasuk menyalahgunakan visa, melanggar lalu lintas, hingga melecehkan nilai-nilai adat setempat.
Sementara itu, Kakanwil Imigrasi Bali, Parlindungan, menyatakan dukungannya atas inisiatif Gubernur Bali. Ia menilai koordinasi lintas lembaga sangat penting dalam menjaga kualitas dan marwah pariwisata Bali.
“Kami siap bersinergi penuh dengan Pemprov Bali. Apalagi jumlah WNA yang masuk terus meningkat setiap tahunnya. Ini tantangan bersama,” jelasnya.
Dengan dibentuknya tim gabungan ini, Pemprov Bali menegaskan bahwa pariwisata Bali ke depan tidak hanya mengutamakan kuantitas, tetapi juga kualitas.
Turis yang ingin menikmati keindahan Bali, harus pula menghormati aturan dan budaya lokal. Tidak ada lagi ruang bagi mereka yang merusak citra pulau ini. (bp/ken)