TRANSPARAN: Bukti Komitmen Kemenkumham Bali: Ujian Kenaikan Pangkat Transparan dan Berintegritas
DENPASAR, Balipolitika.com- Kenaikan pangkat adalah penghargaan bagi PNS yang memiliki pendidikan lebih tinggi yang sesuai/relevan dengan bidang tugasnya. Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali memberikan kesempatan kepada seluruh pegawai yang telah memenuhi syarat melalui Seleksi Penyesuaian Ijazah dan Ujian Dinas di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan pada Rabu 20 Maret 2024.
Seleksi Penyesuaian Ijazah dan Ujian Dinas ini diikuti oleh 59 (lima puluh sembilan) orang pegawai yang berasal dari UPT (Unit Pelaksana Teknis) maupun Kanwil Kemenkumham Bali, adapun rincian peserta 59 peserta yang mengikuti kegiatan ini yaitu 54 pesertamengikuti Ujian Penyesuaian Ijazah dan 5 peserta mengikuti Ujian Dinas.
Dilaksanakan di ruang Dharmawangsa, kegiatan ujian seleksi tersebut dibuka langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Bali, Mamur Saputra, yang didampingi oleh Kepala Bagian Umum, Ida Ayu Susanti, dan perwakilan dari Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham.
Dalam sambutannya,Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra menyampaikan Ujian Penyesuaian Ijazah dan Ujian Dinas merupakan salah satu bagian dari peningkatan kompetensi ASN yang mengukur kompetensi manajerial, teknis dan sosio kultural yang dimiliki dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi dalam bekerja. “Untuk menjamin efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan Integritas pelaksanaan ujian online ini menggunakan metode Computer Assisted Test (COMET) SIMPEG.” Ucap Mamur
Mamur juga menyampaikan dalam pengerjaan soal ujian, para peserta agar lebih cermat dan teliti sehingga mendapatkan hasil yang memuaskan. Peserta juga diharapkan agar percaya akan kemampuannya sendiri dalam pelaksanaan ujian dan jangan percaya kepada pihak pihak tidak bertanggung jawab yang menjanjikan kelulusan.
“Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan.” Tegas Mamur.(bp/luc)