DENPASAR, Balipolitika.com– Rest in Peace. Doa pemberangkatan jenazah Timothy Anugerah Saputra digelar Jumat, 17 Oktober 2025 pukul 13.00 Wita di Rumah Duka RSAD Sudirman Blok C.
Ibadah kremasi almarhum mahasiswa Semester VII Program Studi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Udayana (Unud) itu akan dilangsungkan di Krematorium MPUK Mumbul, Jumat, 17 Oktober 2025 pukul 14.00 Wita.
Agar mahasiswa kelahiran 25 Agustus 2003 beristirahat dengan tenang di Rumah Bapak di Surga sesuai keyakinannya semasa hidup, Rektorat Universitas Udayana menyikapi serius serba-serbi dugaan nir-empati yang berhembus di media sosial.
Menanggapi beredarnya informasi dan tangkapan layar percakapan di media sosial terkait dugaan ucapan nir-empati terhadap almarhum mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana, dengan ini kami sampaikan klarifikasi resmi sebagai berikut.
Pertama, berdasarkan hasil rapat koordinasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik bersama Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Himpunan Mahasiswa Program Studi, dan mahasiswa yang terlibat dalam percakapan di media sosial, dapat dipastikan bahwa isi percakapan tersebut terjadi setelah almarhum meninggal dunia, bukan sebelum peristiwa yang menimpa almarhum.
Kedua, dengan demikian, ucapan nir-empati yang beredar di media sosial tidak berkaitan atau menjadi penyebab almarhum menjatuhkan diri dari lantai atas gedung FISIP.
Ketiga, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik telah melaksanakan rapat pembahasan bersama seluruh pihak terkait, dan hasil rapat tersebut akan diteruskan kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Universitas Udayana untuk dilakukan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Keempat, Universitas Udayana mengecam keras segala bentuk ucapan, komentar, atau tindakan nir-empati, perundungan, kekerasan verbal, maupun tindakan tidak empatik, baik di dunia nyata maupun di ruang digital. Tindakan seperti ini bertentangan dengan nilai-nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi dan etika akademik universitas.
Kelima, universitas akan mengambil langkah tegas kepada mahasiswa yang terlibat, sekaligus memperkuat sosialisasi tentang etika komunikasi publik dan penggunaan media sosial yang bertanggung jawab. Setiap bentuk kekerasan, perundungan, atau tindakan yang mencederai martabat sivitas akademika akan diproses sesuai dengan peraturan universitas yang berlaku.
Universitas tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada pelaku kekerasan di lingkungan kampus, sesuai hasil pemeriksaan Satgas PPK dan otoritas berwenang.
Rektor Universitas Udayana, Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D., menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa yang mendalam atas peristiwa yang menimpa almarhum.
“Kami sangat berduka atas kepergian salah satu mahasiswa terbaik kami. Universitas Udayana turut merasakan kesedihan yang mendalam bersama keluarga dan seluruh civitas akademika. Kami menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang aman, berempati, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Universitas akan menindak tegas setiap pelanggaran yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan kehormatan akademik,” ujar Rektor Unud.
“Kami mengajak seluruh civitas akademika untuk menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi dan pembelajaran bersama tentang pentingnya empati, rasa hormat, dan kepedulian antar sesama mahasiswa,” imbuhnya.
Terakhir, Universitas Udayana juga terus memberikan pendampingan psikologis bagi rekan-rekan mahasiswa dan civitas akademika yang terdampak, serta berkomitmen memperkuat program kesehatan mental dan literasi digital di lingkungan kampus.
“Kami menghormati privasi keluarga almarhum dan berharap seluruh pihak dapat menghentikan penyebaran konten atau narasi spekulatif yang dapat memperburuk suasana duka. Untuk informasi resmi dan terverifikasi, masyarakat dapat merujuk pada pernyataan yang dikeluarkan oleh Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana,” tegas Rektor Unud. (bp/ken)













