JEMBRANA, Balipolitika.com- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menghentikan sementara operasional layanan penyeberangan di lintas Ketapang dan Gilimanuk. Kebijakan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap umat Hindu yang merayakan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948. Penutupan akses keluar masuk Pulau Dewata tersebut akan berlangsung secara bertahap mulai tanggal 18 hingga 20 Maret 2026 mendatang.
“Transportasi nasional tidak hanya menghubungkan wilayah, tetapi juga berjalan selaras dengan nilai reliji, budaya dan kearifan lokal masyarakat,” kata Corporate Secretary ASDP, Windy Andale dalam keterangan resminya.
Pihak otoritas pelabuhan mengatur jadwal penutupan Pelabuhan Ketapang mulai Rabu, 18 Maret pukul 17.00 WIB. Layanan feri dari Banyuwangi menuju Bali baru akan beroperasi kembali pada Jumat, 20 Maret pukul 06.00 WIB. Sementara itu, Pelabuhan Gilimanuk di Bali akan menutup gerbangnya mulai Kamis, 19 Maret tepat pukul 05.00 WITA.
“Penghentian sementara operasional ini dilaksanakan berdasarkan surat pengaturan operasional penyeberangan dari Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat,” ujar Windy menjelaskan dasar hukum kebijakan tersebut.
Tidak hanya lintas Jawa-Bali, penutupan sementara juga menyasar rute penyeberangan dari Pelabuhan Lembar di Lombok, NTB. Operasional di lintasan Lembar akan berhenti mulai 18 Maret pukul 21.00 WITA hingga 20 Maret pukul 01.30 WITA. Pelabuhan Padangbai di Bali pun mengikuti langkah serupa dengan menutup layanan mulai 19 Maret pukul 04.00 WITA.
“Layanan penyeberangan saat Nyepi tahun ini menjadi perhatian khusus, sebab berdekatan dengan periode Angkutan Lebaran 2026 sehingga terjadi lonjakan mobilitas,” tutur Windy menambahkan tantangan logistik tahun ini.
Pemerintah telah merancang berbagai skema pengaturan lalu lintas untuk mengantisipasi pergerakan massa yang sangat masif tersebut. Optimalisasi Dermaga MB dan LCM di lintasan Ketapang-Gilimanuk menjadi prioritas utama guna menghindari antrean panjang kendaraan. Petugas juga menyiapkan rute alternatif melalui Pelabuhan Tanjung Wangi menuju Gilimas untuk memecah kepadatan arus logistik.
“Langkah ini bertujuan untuk mendistribusikan arus kendaraan agar tetap lancar, aman, dan terkendali selama periode puncak mudik lebaran nanti,” ungkap Windy optimis.
ASDP juga menerapkan kebijakan sistem penundaan atau delaying system melalui titik buffer zone di jalur tol maupun non-tol. Pengaturan teknis berbasis geofencing akan membatasi radius pembelian tiket sejauh 2,65 kilometer dari area Pelabuhan Ketapang. Untuk wilayah Bali, radius pembatasan akses tiket online ditetapkan sejauh 2 kilometer dari gerbang masuk Pelabuhan Gilimanuk.
“Kami mengimbau pengguna jasa agar mengatur waktu perjalanan dengan baik dan memastikan telah memiliki tiket sebelum tiba di pelabuhan,” pungkas Windy. (BP/CHA).













