BALI, Balipolitika.com – Kasus virus hanta yang awalnya di kapal pesiar internasional dan sejumlah negara menjadi perhatian, termasuk di Indonesia.
Data kasus dari Kemenkes RI pada 2024-2026, ada 23 kasus positif dan 3 kematian. Semua tersebar di 9 provinsi. 2 Kasus supek terbaru di Jakarta dan Yogyakarta.
Kementerian Kesehatan RI menyatakan dua kasus suspek terbaru NEGATIF hantavirus dan pasien telah sembuh. Penjelasan Prof DR Dr Dominicus Husada DTM&H MCTM(TP) (UNAIR/IDAI) menyebut virus hanta adalah sesuatu yang sudah ada cukup lama, bukan virus baru.
Ia menegaskan risiko penyebaran luas sangat kecil karena berbeda dengan Covid-19. Virus yang berasal dari hewan pengerat (tikus liar) dan dapat menular ke manusia.
Cara penularannya, dengan menghirup udara terkontaminasi urin, feses, atau air liur tikus. Debu di ruangan tertutup yang terkontaminasi. Kontak dengan permukaan terkontaminasi. Gigitan tikus walau ini lebih jarang.
Dengan gejala awal, demam, nyeri otot, sakit kepala, lemas. Dapat memburuk seperti sesak napas berat. Lalu gangguan paru (ARDS). Serta penurunan oksigen drastis.
Hal ini bisa tercegah dengan menjaga kebersihan rumah & lingkungan. Hindari kontak dengan tikus & kotorannya. Gunakan disinfektan saat membersihkan area berisiko. Gunakan pelindung saat bersih-bersih. Segera periksa jika muncul gejala setelah paparan. (BP/OKA)













