Ilustrasi – TKP pembunuhan Komang Asmara oleh Agus di Taman Pancing Denpasar Bali.
BALI, Balipolitika.com – Kasus pembunuhan menggegerkan warga Bali, usai penemuan mayat di Taman Pancing Denpasar dengan kondisi yang mengenaskan.
Belakangan polisi mendapatkan identitas mayat itu, bernama Komang Asmara asal Denpasar dengan profesi seorang tukang parkir.
Mirisnya pelaku yang bernama Agus ini, nekat membunuh Komang Asmara dengan modus menjual motor korban untuk main judi online (judol).
Naas saat kalah, Agus malah nekat membunuh korban karena uang hasil penjualan motor korban sudah habis kalah di judi online.
Agus dan Komang Asmara adalah teman, di mana profesi Agus sebagai tukang roti dan Komang Asmara sebagai juru parkir.
Polisi pun mengadakan, reka adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan tersangka Agus Sugianto (31) terhadap korban Komang Asmara (25).
Sebanyak 21 rekonstruksi oleh jajaran Polsek Denpasar Selatan dan Polresta Denpasar di tempat kejadian perkara (TKP) kawasan Taman Pancing Timur, Pemogan, Denpasar Selatan pada Selasa (12/11/2024).
Agus sebagai tersangka hadir langsung, dengan mengenakan baju tahanan warna orange. Agus melakukan sebanyak 21 reka adegan.
Rekonstruksi adegan pembunuhan oleh Agus terhadap Komang Asmara pada Rabu (6/11/2024), pukul 20.00 WITA ini untuk mendapatkan gambaran fakta di lapangan.
Reka adegan berawal dari pelaku dan korban saat tiba di TKP, di mana pelaku datang bersama korban berboncengan.
Mereka memarkir sepeda motor sekitar 15 meter dari TKP di atas jalan. Karena untuk sampai TKP mereka lanjut menuruni tangga duduk di tembok bantaran sungai itu, lalu duduk secara berhadapan.
Di situlah pelaku melancarkan aksinya yang sebelumnya berawal dengan sebuah perbincangan antara pelaku dan korban Komang Asmara.
Perbincangan itu menggambarkan pelaku menjual sepeda motor milik korban seharga Rp 5 juta, lalu uangnya oleh pelaku untuk main judi slot dan pelaku kalah dalam bermain judol.
Korban yang berprofesi sebagai juru parkir itu, lantas meminta pertanggung jawaban pelaku. Nah karena pelaku khawatir korban nuntut mengembalikan sepeda motornya, akhirnya pelaku tega menghilangkan nyawa korban.
Itulah yang menjadi motif pelaku menghabisi nyawa korban.
Dalam rekonstruksi adegan ke 10 tergambar jelas bagimana pelaku menghabisi nyawa korban yang memiliki keterbelakangan mental itu.
Pelaku memiting Komang Asmara, lalu menggorok lehernya menggunakan senjata tajam berupa pisau kater hingga menghasilkan luka terbuka pada korban.
Pada adegan ke 11 dan 12 tampak pelaku mengambil handphone milik korban, yang sudah tidak berdaya, pelaku juga mengambil kemeja luar korban.
Lalu, sebelum pergi meninggalkan TKP dan jasad korban, pelaku membuang pisau kater ke dalam sungai di Taman Pancing tersebut.
Setelah membuang barang bukti, Agus Sugianto kembali ke mess tempat tinggalnya di Legian, Kuta, Badung.
Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Herson Djuanda menyampaikan, bahwa dari 21 adegan rekonstruksi oleh tersangka, keseluruhan sudah sesuai dengan keterangan dalam pemeriksaan.
“Adegan sudah sesuai dengan keterangan,” ujar Kompol Herson yang di dampingi Kanit Reskrim Iptu Nur Habib Aulia saat hadir di TKP.
PPATK Ungkap Perputaran Uang Judol Tembus Rp 283 Triliun
Judi online (Judol) kini makin meresahkan di Indonesia. Banyak korban yang stres hingga meninggal akibat judol, termasuk juga memunculkan tindak kriminalitas.
Termasuk yang terjadi di Denpasar Bali, seorang pemuda jadi korban pembunuhan di Taman Pancing Pemogan yang motifnya karena judol.
Sayangnya di Indonesia, perputaran uang judol mencapai ratusan triliun rupiah.
Hal itu terungkap oleh Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah.
Menurut data, Natsir Kongah menyebut, di tahun 2024 hingga triwulan III, jumlah perputaran uang judi online mencapai Rp 283.356.024.964.663 atau Rp 283 triliun lebih. Sementara jumlah transaksi mencapai 165.816.408 kali.
Sementara itu, dari tahun 2017 sampai triwulan III tahun 2024, perputaran uang judol mencapai Rp 800.674.360.517.385 atau Rp 800 triliun lebih.
Sementara jumlah transaksi mencapai 490.949.660 kali. Perputaran uang di judol ini pun terus mengalami kenaikan, dan jumlah kenaikan tertinggi terjadi di tahun 2021 mencapai 674 persen atau yang awalnya di tahun 2020 perputaran uang sebesar Rp 15 triliun naik menjadi Rp 57 triliun.
Lantas bagaiaman dengan di Bali?
Natsir Kongah menyebut nilai perputaran uang judol di Bali cukup besar. Akan tetapi, dirinya tak mau mengungkapkan besaran perputaran uang tersebut. “Cukup besar juga, tapi saya tidak dapat sampaikan,” katanya. (BP/OKA)