KARANGASEM, Balipolitika.com– Jelang puncak pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuat menjaga kesucian kawasan suci Pura Agung Besakih melalui kebijakan tegas pengendalian sampah, khususnya larangan total plastik sekali pakai.
Komitmen ini mengemuka dalam rapat persiapan akhir di Ruang Rapat Gedung Wyata Graha, Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih, Karangasem, Selasa, 31 Maret 2026.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai unsur strategis, antara lain Danrem 163/Wirasatya, perwakilan Polda Bali, perwakilan Pemkab Karangasem, sejumlah pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Bali, Kepala Badan Pengelola Kawasan Besakih, serta prajuru Pura Agung Besakih.
Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan bahwa seluruh aktivitas di kawasan parahyangan harus bebas dari sampah plastik.
“Yang ke parahyangan itu semuanya non plastik. Tidak boleh ada tas kresek, botol plastik, gelas plastik. Semua harus bersih, ini soal kesucian,” tegas Koster.
Seluruh pemedek yang masuk akan diperiksa; jika masih membawa plastik sekali pakai, maka tidak diperkenankan masuk sebelum diganti.
Tidak hanya itu, prinsip “bawa masuk- bawa pulang” juga diberlakukan secara ketat.
“Apa yang dibawa masuk harus dibawa pulang. Jangan buang di jalan, jangan di kawasan suci. Ini harus terus diumumkan, disampaikan, dan disebarluaskan agar seluruh masyarakat tahu” ujar Koster.
Demi suksesnya harapan mulia untuk kesucian Pura Agung Besakih dan kebersihan alam, edukasi dan sosialisasi secara masif serta pengawasan ketat akan terus dilakukan.
Sebagai penguatan, panitia telah menyiapkan sekitar 200 spanduk imbauan kebersihan, edukasi langsung di lapangan, pengumuman berulang melalui pengeras suara, serta kampanye melalui media sosial.
Selain itu, pengawasan akan diperkuat dengan menempatkan petugas di titik rawan, pemantauan melalui CCTV, hingga penindakan terhadap pelanggaran.
Titik rawan yang menjadi perhatian antara lain Parkir Kedundung, kawasan pedagang Bencingah, jalur pergerakan pemedek, hingga beberapa area yang sering dimanfaatkan pemedek untuk beristirahat.
Isu lain yang menjadi perhatian serius adalah kebersihan pedagang dan keamanan pangan.
Panitia bersama BPOM, Dinas Kesehatan, dan Puskesmas akan melakukan edukasi pedagang, sampling makanan, hingga pemeriksaan rutin harian.
Sanksi Tegas Pelanggar
Sanksi tegas akan dilakukan apabila ditemukan pelanggaran di mana langkah ini diambil untuk mencegah potensi kasus keracunan makanan yang dapat mencoreng pelaksanaan karya.
“Kalau masih bandel, kita tutup dan blacklist. Ini menyangkut kesehatan masyarakat,” tegas Koster.
Gerakan Kolektif Jaga Kesucian
Tidak hanya pemerintah, berbagai unsur juga dilibatkan guna mendukung penyelenggaraan IBTK 2026.
Mulai Sekolah (SD, SMP, SMA), komunitas relawan, pedagang, hingga desa adat seputaran Besakih sebagai simbol gotong royong menjaga kesucian Besakih.
Di tengah arus ribuan pemedek yang akan hadir selama 21 hari, Koster menegaskan jika semua pihak disiplin maka Besakih akan suci dan bersih.
“Ini bukan hanya soal acara besar, ini tentang menjaga kesucian Pura Agung Besakih, kesucian upacara yang digelar. Kalau kita disiplin, Besakih tetap suci dan bersih,” pesan Koster. (bp/ken)













