JAKARTA, Balipolitika.com– Anggota DPR RI daerah pemilihan Bali, I Nyoman Parta turut menanggapi isu Pulau Bali dikuasai orang asing.
Menurutnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, sebaiknya langsung membuka pulau-pulau yang dimaksud agar data tersaji secara terang-benderan dan transparan.
Parta mengatakan belum mengetahui secara detail terkait Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki pulau di Provinsi Bali.
Kalau menyoal orang berinvestasi di sebuah pulau, Parta menyebut hal itu sudah biasa alias lumrah dengan mekanisme PMA dan kondisi itu bukan berarti investor otomatis memiliki pulau-pulau tersebut.
“Sebaiknya Menteri Nusron buka saja (datanya, red). Itu bukan sesuatu yang harus disembunyikan,” dorong Parta.
Parta menegaskan bahwa sesungguhnya sebuah pulau adalah milik negara sehingga apabila pulau-pulau sampai benar terjual, maka itu mutlak adalah kesalahan pemerintah.
“Kesalahan pemerintah pusat maupun daerah. Terutama Kementerian ATR BPN,” sentilnya.
Parta menerangkan Pulau Nusa Penida, Pulau Ceningan, dan Pulau Lembongan yang ada di Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali seluruhnya berpenghuni.
Begitu pula dengan Pulau Serangan yang ada di Kota Denpasar.
“Sedangkan Pulau Menjangan di Kabupaten Buleleng tidak berpenghuni. Setahu saya, WNA itu investasi dengan izin PMA, Itu kan boleh. Jadi yang mana dimaksud oleh Nusron? Buka saja! Menteri jangan beropini!” dorong Parta.
Sebegaimana tersiar luas, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid mengungkapkan ada pulau-pulau kecil di Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dikuasai oleh WNA.
Hal itu disampaikan Nusron Wahid dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Juli 2025.
Nusron Wahid mengatakan Kementerian ATR/BPN akan mengecek legalitas kepemilikan WNA di pulau-pulau tersebut serta proses bagaimana pulau-pulau itu bisa dikuasai oleh orang asing.
“Ini ada beberapa kejadian, enggak tahu dulu prosesnya bagaimana. Tiba-tiba intinya apakah legal standing-nya kayak apa, akan kita cek. Tiba-tiba tanah itu atau pulau tersebut dikuasai oleh beberapa orang asing. Ada di Bali dan di NTB,” kata Nusron Wahid.
Bahkan Nusron Wahid mengungkap bahwa di sejumlah pulau itu telah berdiri bangunan resort dan rumah tinggal yang tercatat atas nama orang asing.
Hanya saja hingga kini belum dapat dipastikan apakah penguasaan pulau dilakukan secara langsung oleh WNA atau melalui kerja sama dengan warga negara Indonesia (WNI) atau badan usaha Indonesia.
“Secara kasat mata, pulau tersebut itu dibangun rumah, dibangun resort atas nama asing. Nah ini lagi kita cek ke dirjen, legal standing-nya kayak apa,” ungkap Nusron Wahid. (bp/ken)