DENPASAR, Balipolitika.com– Duta Kabupaten Gianyar tampil memukau dalam Parade Baleganjur Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 Tahun 2025 di Panggung Terbuka Ardha Candra, Jumat, 27 Juni 2025 malam.
Yowana Giri Puspa, Banjar Kedisan, Gianyar mengangkat tema “Paksa Ningkang”; mengisahkan orang pertama yang menjejaki tempat dengan ketulusan hati di sebuah bukit dengan banyak burung di mana kini dikenal dengan nama Desa Kedisan
Paksa Ningkang mengurai kisah perjalanan Ki Gusti Kacang Pawos yang meninggalkan Keraton Gelgel hingga ke Desa Aan dan kemudian menghuni Desa Kedisan, Tegallalang, Gianyar.
Paksa atau paksya” berarti burung, sedangkan ningkang berakar dari dua suku kata: ning berarti tulus suci nirmala dan kang bermakna panuha atau orang yang pertama.
Kadis Kebudayaan Gianyar, Cokorda Gede Bagus Lesmana Trisnu menilai Yowana Giri Puspa Banjar Kedisan telah mampu menunjukkan penampilan terbaiknya dalam lomba baleganjur serangkaian PKB ke-47.
Ia berharap penampilan apik Yowana Giri Puspa bisa membawa Gianyar kembali meraih juara 1 dalam lomba baleganjur.
“Ya harapan kita dengan penampilan yang luar biasa tadi, kita bisa meraih juara 1. Karena tahun lalu dan 2 tahun lalu kita juga menjadi juara. Harapannya bisa mempertahankan itu,” ucapnya saat ditanya seusai menyaksikan penampilan Duta Gianyar tersebut.
Ditanya tentang keyakinannya bisa mempertahankan juara, Cokorda Trisnu meyakini Gianyar bisa kembali meraih juara dalam PKB ke-47 tahun ini.
“Dari penampilan yang kita saksikan bersama, saya yakin kita bisa mempertahankan juara. Namun semua keputusan ada pada dewan juri. Kita percayakan pada mereka tapi kita optimis juara,” ucapnya.
Lebih lanjut, Cok Trisnu menambahkan bahwa Yowana Giri Puspa telah melakukan persiapan sejak bulan Januari dengan latihan yang intens serta pendampingan dari Tim Dinas Kebudayaan Gianyar.
Ia juga mengakui bahwa di tengah proses latihan ada beberapa kendala harus ditangani sehingga Sekaa Baleganjur Yowana Giri Puspa bisa tampil maksimal sesuai ketentuan yang dipersyaratkan.
“Dalam perjalanannya, kami ada sedikit kelengahan dalam memahami ketentuan, di mana peserta tidak boleh orang yang pernah ikut dalam lomba baleganjur tahun sebelumnya karena kita juara saat itu. Artinya kalau orang yang sudah pernah ikut lomba baleganjur dan mendapat juara 1 dalam PKB sebelumnya tahun ini tidak bisa ikut lagi sehingga kita harus melakukan pergantian orang,” pungkasnya. (bp/ken)