BADUNG, Balipolitika.com– Tindak lanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia yang ditindaklanjuti dengan SE Bupati Badung terkait Hari Lingkungan Hidup (HLH) Sedunia 2025, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopukmp) Kabupaten Badung melaksanakan aksi bersih pasar di area Pasar Desa Adat Tegal, Kecamatan Abiansemal, dan Pasar Sempidi Kwanji, Kecamatan Mengwi, Selasa, 3 Juni 2025 pagi.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Badung, Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, S.P., M.Si., menjelaskan aksi bersih pasar dilaksanakan serangkaian peringatan hari lingkungan hidup sedunia yang jatuh setiap tanggal 5 Juni.
Area pasar tradisional dipilih karena menjadi salah satu sumber penghasil sampah plastik.
Melalui tema “Ending Plastic Pollution” atau “hentikan polusi plastik” pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat, para pelaku usaha untuk bersinergi dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
Selain itu, jajaran Dinas Koperasi UKM dan perdagangan telah mengambil langkah-langkah preventif, pembinaan, dan sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat khususnya para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Kabupaten Badung untuk mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai.
Menurutnya kondisi Bali dan Kabupaten Badung sedang mengalami darurat sampah sehingga memerlukan penanganan serius lintas sektor.
“Bali saat ini sedang mengalami darurat sampah. Ini harus menjadi gerakan bersama, tidak hanya dari pemerintah, tapi harus mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Niscaya dengan begitu keberadaan sampah plastik bisa kita tanggulangi bersama dan Bali menjadi bersih,” ujar Anak Agung Ngurah Raka Sukadana. (bp/ken)