JEMBRANA, Balipolitika.com- 100 hari kerja, Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan dan Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna, Pemerintah Kabupaten Jembrana serahkan pinjaman daerah kepada koperasi kakao dan KUD di Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Sabtu, 31 Mei 2025.
Penyaluran pinjaman ini merupakan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Jembrana dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan dengan total nilai Rp3.400.000.000,00.
Selain itu, Bupati Kembang-Ipat juga menyerahkan aset daerah untuk subak di Kaliakah dan subak Desa Mendoyo Dangin Tukad.
Pinjaman daerah itu diberikan kepada Koperasi Kakao Kerta Semaya Samaniya sebesar Rp1.500.000.000,00, yang diperuntukkan untuk membeli hasil panen petani kakao Jembrana tahun 2025.
KUD di Kabupaten Jembrana sebesar Rp1.900.000.000,00 diperuntukkan untuk membeli hasil panen (gabah) Petani Jembrana Tahun 2025.
Selanjutnya KUD Surya Mertha sebesar Rp200.000.000,00, KUD Catur Guna Amertha sebesar Rp800.000.000,00, Koperasi Produsen KUD Sapta Werdhi sebesar Rp200.000.000,00, KUD Tamblang sebesar Rp300.000.000,00, KUD Amertha Buana sebesar Rp100.000.000,00, dan KUD Catur Karya Usaha sebesar Rp300.000.000,00.
Kembang Hartawan mengatakan pemberian pinjaman daerah kepada koperasi bertujuan untuk membeli hasil panen petani kakao (biji kakao) dan petani sawah (gabah), khususnya pada saat panen raya.
Tujuannya untuk menjaga stabilitas harga biji kakao maupun gabah dapat terjaga melalui pemberdayaan lembaga koperasi.
“Malam ini, kami menyerahkan pinjaman daerah kepada koperasi kakao dan KUD secara simbolis. Ini merupakan salah satu komitmen kami untuk memperkuat ekonomi lokal dan menjaga kestabilan harga kakao dan gabah petani.
Program ini kata Kembang dahulu telah terlaksana namun sempat terhenti.
“Ini juga bagian janji program prioritas kami dan saat ini kami laksanakan kembali,” ungkapnya.
Selain itu, Kembang dan Ipat juga menyerahkan aset daerah yang telah lama digunakan oleh lembaga daerah lainnya seperti subak, desa, dan desa adat.
Dua aset Pemkab yang diserahkan pada puncak 100 hari kepemimpinan Bang-Ipat adalah Subak di Kaliakah dan untuk Desa Mendoyo Dangin Tukad.
Kembang Ipat lanjutnya ingin memastikan aset-aset daerah benar benar digunakan dan dimanfaatkan untuk masyarakat karena itu secara terbuka ia mengatakan kepada lembaga-lembaga di masyarakat yang menggunakan aset daerah untuk kepentingan umum agar mengajukan permohonan kepada pemerintah daerah untuk proses serah terima secara resmi.
“Kalau ada aset pemerintah yang memang sudah ditempati atau digunakan oleh banjar, desa, desa adat, tempat ibadah, boleh diajukan ke pemerintah daerah. Maka kami akan serahkan aset tersebut, sehingga aset tidak hanya tercatat di pemerintah daerah, tapi faktanya telah digunakan oleh masyarakat untuk kepentingan umum,” tandasnya. (bp/ken)