BADUNG, Balipolitika.com– Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa melaksanakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Ruang Rapat Hita Gosana Lantai II Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Badung, Kamis, 22 Mei 2025.
Rapat ini diikuti oleh seluruh Perbekel se-Kabupaten Badung, perwakilan Polres Badung, Kejari Badung, Kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, dan Camat se-Badung.
Adi Arnawa menyampaikan ada beberapa hal yang perlu Pemerintah Kabupaten Badung koordinasikan dengan pemerintah desa terkait visi-misi AdiCipta 2025-2030.
Ada beberapa hal yang menjadi fokus atau prioritas dari Pemkab Badung yang diharapkan bisa diikuti oleh pemerintah desa.
“Masalah kemacetan, sampah, penghijauan dan penataan pemerintah desa, sehingga kita berharap desa-desa di Kabupaten Badung bisa tertata untuk menambah pesona daripada desa di mata wisatawan itu sendiri. Secara prinsip saya melihat ada beberapa hal tadi, desa-desa sudah komit untuk selaras dengan visi-misi kami. Kami berharap gerakan untuk mengimplementasikan visi-misi ini, bergerak bukan saja dari pemerintah kabupaten tetapi juga dari pemerintah desa,” ujarnya.
Adi Arnawa juga menyampaikan jika sinergitas antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa bisa dilaksanakan, maka akan mempercepat apa yang menjadi tujuan dari visi-misi tersebut.
“Jika hal ini bisa dilakukan secara integritas, tentu percepatan bisa terjadi sehingga yang tadinya tercapai dalam waktu 5 tahun mungkin bisa tercapai dalam 1 tahun. Tentunya saya tetap mendorong Kadis PMD untuk segera menyiapkan regulasi untuk memberikan sebagian kewenangan dari pemerintah kabupaten ke pemerintah desa sehingga dengan adanya satu regulasi ini. Nantinya dalam penyusunan APBdes, akan bisa selaras dengan program-program yang kita akan dilaksanakan,” pungkasnya.
Ketua Forum Perbekel Kabupaten Badung sekaligus Perbekel Desa Punggul Kadek Sukarma dalam laporannya menyampaikan tujuan dari adanya kegiatan yang dihadiri oleh Perbekel se-Kabupaten Badung ini bagaimana untuk bisa mengimplementasikan visi dan misi dari Bupati dan Wakil Bupati Badung terpilih.
“Karena keterbatasan kami di pemerintahan desa, untuk itu kami mohon bimbingan, arahan, dan petunjuk kepada Bapak Bupati Badung, Kejari Badung maupun dari Kapolres Badung terkait dengan bagaimana sistem tata kelola pemerintahan yang tentunya bisa kami laksanakan di masing-masing desa dengan sebaik-baiknya. Kami menyadari keterbatasan kami, untuk itu kami berkumpul bersama siap menerima arahan, pendampingan serta bimbingan dari Bapak/ibu sekalian,” ujarnya. (bp/ken)