BALI, Balipolitika.com – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dapat 22 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan selama 1 jam di Bareskrim Polri.
Jokowi diperiksa terkai kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu, yang Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) laporkan.
Kemudian uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah sarjana satu (S1) Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Uji labfor menyusul adanya pengaduan masyarakat oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan bahwa dari hasil uji labfor ijazah Jokowi adalah asli dokumen tersebut.
Jokowi menjelaskan, pertanyaan dari penyidik semuanya berkaitan dengan ijazah mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perkuliahan di UGM.
“Ada 22 pertanyaan, ya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai Universitas,” kata Jokowi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (20/5).
Jokowi datang ke Bareskrim sekitar pukul 09.43 dan keluar dari gedung pada 10.43 WIB. Kedatangan Jokowi sekaligus untuk mengambil ijazahnya yang sempat diuji forensik oleh penyidik Bareskrim.
Selain ijazah, Jokowi juga mengaku ada pertanyaan penyidik terkait skripsi yang ia kerjakan beserta kegiatannya saat masih menjadi mahasiswa.
Saat menemui awak media, Jokowi terlihat menenteng sebuah buku atau map berwarna hitam yang merupakan ijazah aslinya.
Map berukuran A4 itu sudah terlihat memudar. Ukuran logo UGM yang berwarna kuning itu memakan sebagian besar halaman depan.
Di atas logo UGM terdapat tulisan “Universitas Gadjah Mada” dan “Ir Joko Widodo”. Nama Jokowi yang tertera di map hitam itu juga terlihat sudah memudar. Begitu juga keterangan di bagian bawah yang tidak lagi bisa terbaca.
Namun dalam kesempatan itu, Jokowi masih belum menunjukkan ijazahnya kepada publik. Padahal, saat pemeriksaan penyidik, dia juga sekaligus mengambil ijazahnya yang beberapa hari lalu di minta penyidik untuk pemeriksaan di laboratorium forensik (labfor).
Jokowi menegaskan, bahwa ijazahnya baru akan tampil jika oleh majelis hakim di persidangan meminta.
“Ijazah nanti akan kami buka pada saat pengadilan minta, oleh hakim. Jadi, ya kita tunggu proses hukum selanjutnya,” katanya.
Menurut Jokowi, pengadilan adalah lembaga yang paling kompeten untuk menunjukkan ijazahnya nanti.
“Ya, ini kan supaya semuanya jelas dan gamblang. Lembaga yang paling kompeten untuk di mana saya menunjukkan ijazah saya itu ya di pengadilan nanti,” terangnya.
Sementara itu pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan mengungkapkan ada 8 pertanyaan besar yang penyidik ajukan kepada Jokowi.
“Sebenarnya ada delapan pertanyaan besar. Nah, itu tentang sejarah bapak (Jokowi) pas kuliah, ketika pak Jokowi KKN, dan seperti apa skripsinya,” kata Yakub.
Ijazah asli selama proses pemeriksaan. Semua hal yang penyidik tanyakan mampu terjawab oleh Jokowi secara detail.
ijazah Jokowi sempat terbuka di hadapan penyidik. “Sempat, sempat (di buka). Pertanyaan-pertanyaannya juga seputaran ijazah tersebut,” jelasnya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyidik Bareskrim Polri akan mengebut pemeriksaan kasus dugaan ijazah palsu dengan terlapor Jokowi ini.
Penyidik Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara terkait kasus itu pada pekan ini. Gelar perkara ini untuk menentukan apakah kasus terdapat pidana atau tidak sehingga bisa naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
“Tindak lanjut berikutnya penyidik akan melakukan gelar perkara pada minggu ini. Apa yang dalam proses penyelidikan akan secara terbuka dan transparan,” kata Trunoyudo.(BP/OKA)