DENPASAR, Balipolitika.com– Kepolisian Sektor Kuta Selatan bersama Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar berhasil mengungkap dan mengamankan tersangka utama kasus pencurian dengan kekerasan, pencabulan, penganiayaan, serta perjudian yang beberapa waktu lalu viral serta sudah beraksi beberapa kali.
Pelaku diketahui bernama Viktorius Ariano Pukul (25 tahun), asal Kupang, Nusa Tenggara Timur yang tinggal di sebuah rumah kos di kawasan Denpasar Selatan.
Penangkapan dilakukan oleh tim opsnal berdasarkan laporan korban Gabriella Pranata (19 tahun) pada Selasa, 13 Mei 2025 di Jalan Kampus Unud Gang Pondok Mekar, Jimbaran, Kuta Selatan, tempat korban seorang mahasiswi asal Surabaya menjadi sasaran kekerasan dan kejahatan seksual yang dilakukan oleh pelaku sekitar pukul 05.30 Wita.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Kompol LAORENS R. HESELO, S.H., S.I.K. kepada media Senin, 19 Mei 2025, dalam kejadian tersebut, korban yang tengah menunggu bus tujuan Serangan didekati oleh pelaku yang berpura-pura menawarkan tumpangan ojek.
Setelah korban menolak, pelaku mengeluarkan sebilah pisau dan mengancam korban, lalu menyeretnya ke semak-semak.
Di lokasi tersebut, pelaku merobek pakaian korban, melakukan tindak pencabulan, serta menganiaya korban dengan pukulan ke wajah.
Usai kejadian, pelaku melarikan diri dengan membawa barang milik korban berupa dompet, KTP, kartu mahasiswa, kartu ATM, dan satu unit handphone.
“Pelaku berhasil diamankan di Jalan Juwet Sari (kawasan Taman Pancing), Denpasar Selatan dan polisi menemukan pisau yang digunakan pelaku,” jelasanya.
Dalam pemeriksaan pelaku mengakui telah melakukan kejahatan serupa di tiga lokasi lain di wilayah Kuta Selatan dengan korban berbeda yaitu di Kawasan Bali Pecatu Graha, Ungasan, Kuta Selatan, Badung korban Fatimah Faroi’id dengan merampas hp dan tas korban serta menganiaya korban. (bp/ken)