DENPASAR, Balipolitika.com- Julian Petroulas, seorang warga negara Australia yang pada penghujung tahun 2024 lalu menimbulkan kegaduhan karena mengaku memiliki lahan seluas 1,1 hektar di Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali, melalui video yang ia unggah pada tanggal 27 Juni 2024 berjudul “How I make MILLIONS of dollars in Bali” pada platform YouTube miliknya, kini kembali berulah.
Kali ini, ia mengancam seorang warga negara (WN) Amerika Serikat, bernama Richard Garcia, yang tinggal di Bali.
Ancaman yang diberikan tak hanya melalui media daring, namun juga secara luring.
Parahnya, Julian bahkan menguntit kegiatan anak-anak Richard sehari-hari serta mengirimkan ancaman kepada anak-anak Richard yang masih di bawah umur.
Ancaman-ancaman dari Julian ini sebenarnya masih terkait dengan video yang ia unggah sebelumnya yang viral karena diberitakan dan diulas oleh salah satu media nasional di Bali.
Pemberitaan-pemberitaan dari salah satu media nasional ini memantik perhatian publik dan mengundang komentar dari banyak warga maya, tak terkecuali Richard yang juga turut membagikan video dan memberikan komentar pada pemberitaan dari salah satu media nasional tersebut.
Dari sekian banyak warga maya yang memberikan komentar dan membagikan video pemberitaan dari IDN Times, Julian memilih untuk menargetkan Richard.
Julian memulai aksinya dengan mengirimkan pesan langsung ke akun Instagram Richard dan berbalas pesan di sana.
Ia lantas menggunakan pesan-pesan langsung ini beserta dengan komentar Richard pada video salah satu media nasional di Bali untuk menggugat Richard di Pengadilan Negeri Denpasar karena dianggap mencemarkan nama baiknya.
Tak puas dengan mengajukan gugatan, Julian memilih bertindak ekstra. Pada tanggal 24 Februari 2025, berdasarkan laporan dari Pendi Hartawan (manajer villa tempat Richard tinggal di Bali), ada beberapa orang yang mengaku diperintahkan oleh Julian untuk menyampaikan pesan agar Richard berhenti mengganggu Julian dan ada konsekuensi jika Richard terus mengusik Julian, walaupun pada faktanya Richard tidak pernah melakukannya.
Selanjutnya, ancaman Julian ini bereskalasi. Ancaman demi ancaman melalui pesan pada aplikasi Whatsapp dikirimkan tak hanya kepada Richard, namun kepada anak-anak Richard yang masih di bawah umur.
Ancaman-ancaman ini memaksa Richard untuk meninggalkan Indonesia ke Jepang guna memastikan keamanan keluarganya, khususnya anak-anaknya yang masih di bawah umur.
“Tindakan Julian yang mengancam keluarga saya adalah tindakan yang sudah di luar batas. Tindakan macam ini tidak bisa ditoleransi dan harus mendapatkan ganjaran. Tidak ada seorang pun yang harus menanggung mimpi buruk ini. Kami butuh keadilan sekarang,” papar Richard, 14 Mei 2025.
Sekembalinya Richard dari Jepang pun, ancaman dari Julian tak kunjung surut. Bahkan, pada 11 Mei 2025, Julian melalui pesan Whatsapp mengancam akan menyebarkan berita bohong tentang Richard dengan tujuan semata-mata untuk mempermalukan istri dan anak-anaknya yang masih di bawah umur.
Untuk mengatasi ancaman-ancaman dari Julian yang tak berkesudahan ini, Richard menggandeng pengacara kawakan Todung Mulya Lubis.
“Hari ini kami, mewakili klien kami untuk mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Julian Petroulas. Gugatan ini diajukan semata-mata untuk melindungi kepentingan hukum klien kami yang dicederai. Kami tidak akan berhenti sampai klien kami mendapatkan keadilan yang layak ia terima,” jelas Todung Mulya Lubis.
“Jika perbuatan tercela yang dilakukan oleh Julian terhadap klien kami dan keluarganya ini dibiarkan begitu saja, maka akan menjadi contoh buruk bagi pihak-pihak lain yang tidak bertanggungjawab. Hal yang demikian pun dikhawatirkan menjadi catatan hitam bagi citra kepariwisataan di Indonesia pada umumnya, dan khususnya pariwisata di Bali,” pungkas Todung Mulya Lubis. (bp/tim)