DENPASAR, Balipolitika.com– Diduga karena pengaruh minuman keras alias alkohol, pria asal Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) terlibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Jalan Wr. Supratman, Senin, 12 Mei 2025 sekitar pukul 05.00 Wita.
Informasi lakalantas ditangani oleh Ambulans BPBD Kota Denpasar dari Pos Juanda ke tempat kejadian perkara (TKP) dan didapati korban berjumlah 1 orang berinisial D.H.N. (25 tahun).
Lewat laporan dari BPBD Kota Denpasar dari Pos Juanda diketahui korban dirujuk ke RSUD Wangaya.
“Korban DHN berumur 25 tahun, berjenis kelamin laki-laki asal Sumba Timur. Kondisi OC (out of control), fraktur (patah tulang) pada kaki kanan, luka lecet di dahi tercium bau alkohol dan dirujuk RSUD Wangaya),” demikian laporan Pusdalops BPBD Kota Denpasar, Jalan Ir. H. Juanda No. 3 Denpasar, Bali. (bp/ken)